Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 29 orang guru madrasah di lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Solok menerima SK Kenaikan Pangkat, Selasa (13/9) di aula Hubbul Wathan.
SK Kenaikan Pangkat ini diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha H. Fuadi Nawawi.
Kasubbag Tata Usaha H. Fuadi Nawawi dalam laporannya menyampaikan bahwa guru yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini ada yang bertugas di madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah serta guru PAI pada sekolah umum.
Sedangkan untuk pangkat golongan bervariasi, ada yang dari III/b naik ke III/c sampai yang dari III/d naik ke IV/a dengan penetapan BKN regional Jakarta, yang periode kenaiikannya April 2022.
“Istimewa dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli juga baru saja menerima SK Kenaikan Pangkat dari IV/a menjadi IV/b yang diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Sumbar di Padang,” ujar H. Fuadi menutup laporannya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan harapan dengan adanya kenaikan pangkat ini maka ASN Kementerian Agama semakin dalam pengabdian dengan menyukseskan program prioritas lembaga Ikhlas Beramal ini.
“Kementerian Agama mencanangkan Tahun 2022 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama dan kita semua dilembaga ini berkewajiban menyukseskannya sesuai dengan tupoksi kita di satker masing-masing,” sebut H. Zulkifli.
Lebih lanjut Kakan Kemenag menyebut, guru madrasah dan guru PAI sebagai bagian dari Kementerian Agama juga berkewajiban meningkatkan kerukunan umat beragama dengan memberikan pemahaman dan pembelajaran pada siswa tentang arti penting kerukunan antar umat bergama pada siswa sebagai upaya mencegah tindakan mengarah anarkis dan menyebabkan perpecahan.
“Kita sampaikan kepada siswa dan masyarakat bahwa moderasi beragama itu bukan sikap beragama secara modern tetapi menumbuhkan sikap moderat atau toleransi antar umat beragama dan menghargai perbedaan antar umat dalam melaksanakan ibadah tanpa menimbulkan sikap yang menyebabkan perpecahan,” ujas Zulkifli.
Terkahir Kakan Kemenag menyampaikan selain moderasi beragama, saat ini Kementerian Agama tengah giat melaksanakan revitalisasi KUA dan Digitalisasi Madrasah secara nasional yang perlu kita sokong dan sukseskan bersama.
Dalam penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini tidak ada yang mutasi dan tetap bertugas ditempat semula. Fendi
BErita Terkait :
Facebook Comments