Koto Baru, SuhaNews – Menyerahkan SK Kenaikan Pangkat bagi tujuh ASN dilingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Kakan Kemenag H. Zulkifli pesankan untuk meningkatkan kinerja.
“Dengan adanya kenaikan pangkat golongan ini, diharapkan ASN dapat meningkatkan kinerja dengan lebih memperdalam pengamalan tupoksi,” pesan Zulkifli.
Ditegaskannya, selaku aparatur negera, ASN diikat oleh aturan dan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, kinerja hingga arah politik yang harus netral. Tupoksi sebagaim koridor pengabdian harus dijalankan dengan maksimal yang disertai dengan inovasi-inovasi dalam pelayanan masyarakat.
“Memang tidak semua ASN kemenag dalam tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan, namun percayalah tupoksi yang kita emban merupakan bagian dari tugas negara dalam melayani masyarakat untuk urusan keagamaan,” ulas Zulkifli.
Kakan Kemenag berharap, dalam menjalankan Tupoksi, ASN selalau berpedoman pada aturan dan regulasi yang menaungi agar semua berjalan lancar dan tidak lupa untuk mengamalkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama.
Para ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini beragam, mulai dari golongan dua hingga golongan tiga dengan tempat tugas yang tersebar di Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Madrasah hingga kantor KUA.
Penyerahan SK ini selain didampingi oleh Kasubbag Tu H. Fuadi Nawawi juga disaksikan oleh para pejabat dilingkup Kantor Kemenag, Ketua BAwaslu Kabupaten Solok serta kepala kua, kepala madrasah dan peserta rapat dinas. Fendi
Berita TerkaitÂ



Facebook Comments