30 Pengasuh Pondok Pesantren Ikuti PDWK di Kantor Kemenag Kab. Solok

Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 30 pengasuh Pondok Pesantren mengikuti Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) tentang Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren Tahun 2023, yang digelar oleh Balai Diklat Keagmaan (BDK) Padang di aula Hubbul Wathan Kantor Kemenag Kabupaten SOlok.

Pelatihan yang berlangsung mulai Senin (20/2) hingga Sabtu (25/2) mendatang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, didampingi Kasubbag Tata USaha H. Fuadi Nawawi dan para kepala seksi serta panitia dari BDK Padang.

PDWK Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini , diikuti sebanyak 30 orang dari seluruh Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Solok dan Pegawai di Bagian Seksi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Solok.

Laporan Panitia Pelaksanan Pelatihan Di Wilayah Kerja BDK Padang, Drs. Nur Asril, MM menyampaikan, pelatihan teknis manajemen penyelenggaraan pondok pesantren ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keahlian teknis manajemen sumber daya manusia aparatur pemerintah di lingkungan Kementerian Agama, termasuk pimpinan, pengelola dan pengasuh ponpes yang ada di Kabupaten Solok. Sehingga setiap aparatur Kementerian Agama, pengelola lembaga pendidikan agama dan pendidikan keagamaan lain di wilayah kerja BDK Padang, terus meningkat dan makin berkualitas.

Sebagai instansi pengelola pelatihan aparatur Kementerian Agama, bagi pengelola lembaga keagamaan, apakah berbentuk lembaga pendidikan maupun pimpinan organisasi keagamaan, dan pihak terkait yang lain, BDK Padang selalu siap melayani sekaligus menjadi fasilitator. tambah Drs. Nur Asril, MM.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok H. Zulkifli, saat membuka pelatihan itu juga menyampaikan, PDWK tentang Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, merupakan modal dasar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pondok pesantren, seperti di Kabupaten Solok.

BACA JUGA  24 Santri dari Kabupaten Solok Tampil pada MQK Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Sebagai lembaga pendidikan agama dan keagamaan di Kabupaten Solok, ponpes bukan lagi sebagai institusi pendidikan yang keberadaannya sebagai lembaga pendidikan bersifat tradisional. Ponpes telah sama dan sejajar dengan lembaga pendidikan yang bercirikan agama lain. Yang membanggakan ponpes sebagai lembaga pendidikan yang diakui keberadaannya adalah ditetapkannya setiap tanggal 22 Oktober, sebagai Hari Santri. Hendri | Fendi

Berita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -