43 PPH Pasaman Siap Berikan Pendampingan pada Pelaku Usaha

Pasaman, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman H. Gusman Piliang menyampaikan berkenaan dengan tusi 43 Pendamping Produk Halal (PPH) Kabupaten Pasaman.

Terhadap 43 Pendamping PPH yang nota bene Penyuluh Agama Islam, Gusman Piliang Kamis (11/5) dalam pertemuan di aula kantor mengingatkan tugas-tugas yang harus dilaksanakan berkenaan dengan sertifikasi halal.

Dengan tegas disampaikan Gusman Piliang, menunggu progres dari Pendamping PPH yang sebelumnya telah diangkat dan mengikuti pelatihan.

Menurutnya, hal ini guna mensukseskan program satu juta produk bersertifikat halal serta menyongsong wajib halal 2024 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Diingatkannya kembali, Pendamping PPH Pasaman berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil bertugas untuk memverifikasi dan validasi pernyataan kehalalan pelaku usaha.

Ia pun menegaskan menunggu progres Pendamping PPH dalam rangka mewujudkan program mandatori Kemenag itu.

Gusman juga meminta peran aktif dan keseriusan Pendamping PPH, sebab ketidakfungsian mengakibatkan imbas terhadap penyuksesan program sertifikasi halal Kemenag. Yusuf Aunur Sabri

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Nevi Zuairina: Patuhi Protokol Kesehatan Agar APD Cukup
- Advertisement -
- Advertisement -