spot_img

544 Sapi dan 13 Kambing akan Disembelih Saat Idul Adha di Padang Panjang

SuhaNews– Dari data yang dimiliki Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), perkiraan jumlah hewan kurban di Padang Panjang berjumlah sebanyak 544 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Hewan kurban ini, akan disembelih di 144 lokasi di Kota Padang Panjang saat Idul Adha 1443 H.

Demikian disebutkan Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/7). Seluruh hewan kurban berjenis kelamin jantan itu berada dalam pengawasan dan pemeriksaan pihaknya.

Untuk menjamin kesehatan hewan kurban itu, sebutnya, Dispangtan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan calon hewan kurban. Kegiatan ini berlangsung sejak bulan lalu hingga selesai penyembelihan pada hari raya tahun ini.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sapi atau kambing yang dikurbankan sehat, normal dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, serta dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Padang Panjang dengan dua sistem pemeriksaan yaitu antemortem dan postmortem.

“Pemeriksaan hewan sebelum dipotong atau antemortem, mengecek kondisi hewan di kandang penampungan. Guna memastikan keadaan hewannya layak dikurbankan atau sehat. Termasuk memastikan umur calon hewan yang akan dipotong telah memenuhi syarat atau cukup umur. Sekaligus memastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hasil pemeriksaan akan diberi penandaan telah diperiksa petugas,” katanya.

Lebih lanjut Ade megungkapkan untuk pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) yaitu pemeriksaan organ dalam dan daging hewan kurban yang telah dipotong. Ini biasanya dilakukan pemeriksaan di hari H pemotongan hewan kurban.

“Pas hari pemotongan, tim akan dibagi dan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan daging hewan kurban yang telah dipotong untuk diperiksa kembali kondisi klinisnya. Apakah sapinya sehat atau tidak. Lalu setelah pemotongan, kita lihat isi hatinya karena terkadang ada yang cacingan. Cacing hati tidak boleh dikonsumsi. Jika memang ada, maka akan kita buang bagian tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kebakaran di Pasar Blok B Sitiung Hangus 6 Petak Ruko

Ade mengimbau kepada seluruh panitia kurban agar dapat melakukan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syarat dan ketentuan syariat Islam yang berlaku.

“Kami juga sudah sosialisasikan semuanya kepada panitia kurban, bagaimana cara pelaksanaan kurban pada saat hari H. Baik dari cara penanggulangan pemotongan sapinya, maupun terkait limbahnya. Kami harap imbauan ini bisa dilaksanakan dengan sebaikya,” harapnya. Rel

Baca juga:

Facebook Comments