7 Nagari Terima Bantuan Padat Karya Penanggulangan Bencana di Tanah Datar

Tanahdatar SuhaNews. Pascabencana hidrometeorologi tahun 2025 lalu sebanyak 7 nagari di Kabupaten Tanah Datar terima bantuan padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka untuk menggerakkan kembali roda perekonomian warga sekaligus memperbaiki infrastruktur pascabencana.

Hal tersebut terwujud dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya Penanggulangan Bencana Kementerian Ketenagakerjaan dengan pemerintah Tanah Datar di Indojolito Batusangkar, Kamis (4/6/2026).

Penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Ketua Tim Bidang Padat Karya Kemenaker RI Muhammad Ikrar Dinata, Staf Ahli dan Kepala Dinas Nakerin Nusyirwan dan undangan lainnya.

Ketua Tim Bidang Padat Karya Kemenaker RI Muhammad Ikrar Dinata mengatakan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera.

“Program ini merupakan wujud kontribusi Kementerian Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk Provinsi Sumatera Barat terdapat 20 titik bantuan Program Padat Karya yang tersebar di tiga daerah, yakni Kota Padang sebanyak dua titik, Kabupaten Agam 11 titik, dan Kabupaten Tanah Datar tujuh titik.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan diawali dengan pengajuan usulan dari pemerintah kabupaten/kota, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, validasi lokasi, hingga penandatanganan kerja sama sebelum pelaksanaan program.

“Khusus Kabupaten Tanah Datar, dari 10 titik yang diusulkan, tujuh titik disetujui. Masing-masing titik memperoleh bantuan sebesar Rp100 juta. Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat terdampak bencana sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas dukungan yang diberikan melalui Program Padat Karya Pascabencana.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati Eka Putra, Ribuan Penonton Saksikan Final BFC Cup 2022

“Alhamdulillah, dari 10 usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, tujuh titik disetujui untuk mendapatkan bantuan program padat karya pascabencana yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik di tujuh nagari,” ujarnya.

Wabup menilai Program Padat Karya merupakan langkah yang sangat positif, terutama di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

“Program ini menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat. Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, juga membuka kesempatan kerja dan menambah pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada pemerintah nagari penerima bantuan agar melaksanakan program tersebut dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh wali nagari yang menerima bantuan dapat menjalankan program ini dengan baik dan tepat sasaran. Meskipun nilai bantuannya tidak terlalu besar, namun manfaatnya sangat berarti bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Datar Nusyirwan melaporkan bahwa pascabencana hidrometeorologi tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan 10 titik bantuan Program Padat Karya kepada Kementerian Ketenagakerjaan, dan tujuh titik di antaranya mendapat persetujuan.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan sarana penyediaan air bersih di Nagari Sawah Tangah dan Nagari Bungo Tanjung. Sementara itu, pekerjaan rabat beton akan dilaksanakan di Nagari Jaho, Nagari Batipuah Baruah, Nagari Tambangan, Nagari Padang Laweh, dan Nagari Saruaso.

“Masing-masing nagari menerima bantuan sebesar Rp100 juta yang akan disalurkan langsung melalui rekening nagari untuk mendukung pelaksanaan program padat karya tersebut,” pungkasnya. Heri

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News