Lakukan Monitoring Pelaksanaan PSBB, Bupati Solok  Tugaskan 14 Tim

Arosuka, SuhaNews – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok bentuk 14 tim untuk melaksanakan Instruksi Bupati Solok  Nomor 360/072/KBP-2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Setiap tim akan turun ke kecamatan.

“Sudah ada Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Solok untuk menindaklanjuti PSBB,” jelas Jubir Covid-19 Syofiar  ‘Adek’ Syam.

Dalam SPT ini, jelas Syofiar Syam, tim ditugaskan untuk melakukan monitoring pelaksanaan          kegiatan pemantauan kunjungan pendatang dari luar daerah  ke  Pos Pemantauan (check point) Seluruh Nagari di  wilayah  Kecamatan.

“Setiap Tim bertanggungjawab terhadap fasilitasi Pelaksanaan  Pembatasan Sosial. Berskala Besar,” jelas Juru Bicara Covid-19 ini.

Posko
Bupati Solok tinjau posko waspada covid-19 di perbatasan

Tim jelas Adek, juga memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Nagari dan sekaligus mengawasi dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  untuk Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tim juga bertanggung jawab untuk Menyosialisasikan dan menyebarluaskan semua kebijakan Pemerintah Pusat,  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah  Kabupaten Solok seputar penanganan Covid-19.

Selanjutnya tim diminta untuk mengedukasi masyarakat, pengurus  masjid,  musala, surau dan tempat ibadah lainnya untuk mematuhi semua kebijakan  Pemerintah Pusat,Pemerintah Provinsl Sumatera Sarat dan  Pemerintah  Kabupaten Solok  dalam  rangka  penanganan  Covid-19.

“Tim  yang sudah melaksanakan SPT ini segera melaporkan hasil monitoring tersebut kepada GugusTugasPercepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok,” ujar Bupati Solok, H. Gusmal.  Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments

BACA JUGA  SIM Gratis dan Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Solok

Google News