Koto Baru, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok kembali menyerahkan 30 Sertifikat Halal yang diterbitkan BPJPH pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Selasa (14/11) di aula Hubbul Wathan.
Selain penyerahan sertifikat ini, juga digelar pembinaan usaha bagi para pelaku UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Bank Nagari cabang Syariah Solok dan DKUKMPP Kabupaten Solok.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli mengawali sambutannya dengan ucapan selamat pada 30 pelaku UMKM di Kabupaten Solok yang menerima sertifikat halal sekaligus terima kasih telah menjadi motivator bagi pelaku usaha lainnya untuk melegalkan usahanya dengan sertifikat halal.
“Selamat kepada para pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal, semoga ini menjadi awal kebangkitan dan kemajuan usaha bapak/ibu yang nantinya juga mengangjat taraf ekonomi dan peningkatan usaha,” ujar Kakan kemenag.
Disampaikan oleh Kakan Kemenag, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menginginkan seluruh produk UKM terutama makanan dan minuman memiliki sertifikat halal, yang nantinya ditunjang dengan sertifikat dan legalitas lainnya yang membawa UMKM siap bersaing di kancah dunia.
“Kepada DKUKMPP Kabupaten Solok kita mohonkan bimbingan dan petunjuk untuk manajerial usaha, agar UMKM dapat berkembang dan tumbuh menjadi industri besar, kepada Bank Nagari Syariah kita mohonkan bantuan KUR dan lainnya agar UMKM kita di Kabupaten Solok dapat bangkit,” ulas H. Zulkifli.
Menutup sambutannya Kakan Kemenag mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Solok utamanya makanan dan minuman dapat mengurus dan memiliki sertifikat halal.
“Kementerian Agama memberikan kemudahan ada tenaga terlatih yang akan mendampingi prosesnya nanti,” tukas Kakan Kemenag.
Usai pembukan dan penyerahan sertifikat seara simbolis, dilanjutkan dengan pembinaan yang disampaikan oleh Muhammad Fadil dari Bank Nagari Syariah Solok yang menyampikan proses dan alur mendapatkan KUR bagi pelaku UMKM.
Sedangkan Editiawatman, SE, Analis kebijakan Muda DKUKMPP Kabupaten Solok yang menyampaikan promosi dan kemasan produk agar menarik dan diterima pasar.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Solok yang ditemui disela acara menyampaikan, hingga saat ini sudah 700 UMKM di kabupaten Solok yang memiliki sertifikat halal, dan diharapkan jumlah ini terus bertambah karena masih banyaknya UMKM yang dalam proses pengurusan maupun yang belum mengurusnya.
“Untuk itu di setiap kecamatan kita sudah tempat petugas pendamping dari Penyuluh Agama, untuk masyarakat yang ingin mengurus maupun mendapatkan informasi dapat mendatangi Kantor KUA Kecamatn,” sampai Zulfatmai. Fendi 30 30 30 30 30 30 30
Berita Terkait :
- DKUKMPP Gandeng Kemenag Majukan UMKM di Kabupaten Solok
- Kakan Kemenag Kampanyekan Sertifikasi Produk Halal di Bazar 110 Tahun Kabupaten Solok
- 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Terpenuhi, BPJPH: Sertifikat Menunggu Fatwa MUI
- Gubernur Sumbar Sebut Industri Halal Peluang Inkubasi Wirausahawan Baru
- Viral Permen Yupi Haram, Kepala BPJPH : Sertifikasi Halalnya Sedang Diproses
- Sertifikat Halal, Wajib Dimiliki Setiap Produk Yang Beredar
- BPJPH Jajaki Artificial Intelligence untuk Layanan Halal
- SDM Halal Mendesak, BPJPH Dorong Peran Perguruan Tinggi



Facebook Comments