Hari ini, SKTT CPPPK Kemenag di Tilok MTsN 2 Solok

Koto Baru, SuhaNews – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian Agama di titik lokasi (Tilok) MTsN 2 Solok dilaksankan di Labor komputer Madrasah, Selasa (12/12).

Calon PPPK Kementerian Agama 2023 yang lolos seleksi kompetensi. Mengikuti tahap selanjutnya, peserta PPPK Kemenag wajib mengikuti tes SKTT.

Sebanyak 209 nama calon PPPK Kemenag yang lulus seleksi kompetensi untuk mengikuti tes SKTT. Di Tilok MTsN 2 Solok. Peserta dibagi kedalam empat sesi, masing masing sesi dengan durasi waktu 90 menit.

Sebelumnya peserta harus hadir 60 menit sebelum tes dimulai, dengan rangkaian kegiatan Registrasi Peseerta, penitipan Barang, body cheking, peserta masuk ruang tunggu, peserta masuk ruang tunggu.

Sesi I dimulai Pukul 07.30 – 09.00, sesi kedua Pukul 09.30 – 11.00, sesi ketiga pukul 12.30 – 14.00 dan sesi keempat pukul 14.30 – 16.00.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Nurudin menyampaikan peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Sktt CPPPK Kemenag 2023
SKTT CPPPK Kemenag 2023

Dijelaskan Nurudin, SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT. Peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

“Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan. Panduan instalasi terdapat pada laman casn.kemenag.go.id,” jelasnya.

Berikut aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag 2023: 1. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Peserta wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA  Ini Pesan Menag Pada Orientasi 101 PPPK Kemenag Pasaman

3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia; 5. Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi terdapat pada laman casn.kemenag.go.id); 6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

7. Peserta dilarang: a) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

b) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya; c) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung; d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung; e) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;dan 9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila : 1. Peserta yang terlambat hadir; 2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai; 3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.Rahmat

Baca Juga : Calon PPPK Kemenag Kabupaten Solok Tilok MTsN 2 Solok Ikuti SKTT Moderasi Beragama

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -