ASN dan PPPK Kantor Kemenag Solok Selatan Dapatkan Pembinaan dan Sosialiasasi Zakat

Padang Aro, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Solok Selatan Drs. H. Kasmir, MM di dampingi Penyelenggara Zawa Yusriadi dan Kasi Bimas Putra Alizar memberikan Pembinaan tentang Tupoksi kerja  ASN dan Sosialisasi  Zakat bagi PPPK Kemenag Solsel, Jum’at  19 Januari 2024 di Aula Quwwatul Ummah.

“Kegiatan ini diikuti oleh 161 ASN dan PPPK Kantor Kemenag Solok Selatan,” ujar Penyelenggara Zawa, Yusriadi.

Baca juga: Baznas dan Kemenag Kabupaten 50 Kota Komitmen Kawal Pengelolaan ZIS

Kegiatan ini, jelas Yusriadi, dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang pengelolaan Zakat.

“Penyelenggara Zawa Kemenag Solsel sudah mendapatkan SK  sebagai Unit Pengumpul  Zakat, yakni SK Nomor 114/SK/BAZNAS-SS/XI/2023,” tambah Yusriadi.

Yusriadi berharap seluruh PPPK Kemenag Solsel agar berzakat ke Unit yang telah diberi SK  oleh Baznas Kabupatern Solok Selatan.

Yusriadi Sebagai Penyelenggara Zawa Kan Kemenag Solsel yang sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyampaikan “Dengan Optimalnya Pengumpulan zakat di Jajaran Kemenag Solsel dapat membantu keluarga Kemenag Solsel dalam pendistribusian Zakat  kepada (Asnaf 8)” begitupun dengan SOP Pengelolaan Zakat 2024 akan di sosialisasikan pada Rapat Dinas selanjutnya, “Tutur Yusriadi”.

Kakan Kemenag Kasmir menyampaikan bahwa zakat yang diberikan oleh seluruh ASN Kemenag Solsel, sekitar 70% akan di kelola langsung oleh unit pengumpul zakat (UPZ), pendistribusian akan dilakukan oleh Kantor Kemenag Solsel.

“Sisanya, 30% akan diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Solsel. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Baznas No 2 Tahun 2016,” ujar Kasmir.   Nusrizal

Baca juga:Balita 19 Bulan Meninggal Dunia Akinbat Longsor Di Lintau Buo Utara,, Bupati Serahkan Bantuan BAZNAS

Facebook Comments

BACA JUGA  Ini Besaran Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Solok Tahun 2026

Google News