X Koto Singkarak Awali Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Solok

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili oleh Camat X Koto Singkarak Chrismon Darma, S.IP membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan, , Selasa 05 Maret 2024 di aula Kantor Camat X Koto Singkarak.

Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Bapelitbang sebagai Koordinator serta Kepala OPD terkait, Unsur  Forkopimcam, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, Tokoh masyarakat dan unsur organisasi masing-masing Nagari.

Chrismon Darma memberikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta pada kegiatan Musrenbang hari ini.

Baca juga: Wawako Solok Buka Musrenbang Kecamatan Tanjung Harapan

“Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi untuk mengoptimalkan hasil pembangunan di masing-masing Nagari,” ujar Chrismon Darma.

Chrismon Darma berharap peserta dapat memberikan sumbangan pemikiran, sehingga dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Solok (top down planning) dengan menghadirkan beberapa SKPD terkait pada acara ini.

“Yang terpenting adalah adanya Sinkronisasi dan Sinergitas antar program pembangunan yang kemudian akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi Wilayah di Nagari,” tambah Chrismon Darma.

Chrismon juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan mari kita jaga ketenteraman dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan berjalan dengan lancar dan nyaman.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Yoseph Walleska, SST.Pa, MM memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah merencanakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025,” ujar Yoseph Walleska.

BACA JUGA  PT Paragon Siap Mengucurkan Bantuan untuk Program Sagasaja Kota Pariaman

Bapelitbang merupakan koordinator terhadap usulan-usulan dari Nagari dan Kecamatan dan Bapelitbang akan melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut.

“Musrenbang bukan sekedar seremonial semata, melainkan kegiatan-kegiatan yang penting untuk menyusun program pembangunan daerah tahun berikutnya,” tegas Yoseph Walleska.

Pada kesempatan ini, Yoseph juga menyampaikan jadwal pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang telah ditetapkan berdasarkan surat undangan dengan Nomor : 000.7.2.4/183/Bapelitbang  – 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan X Koto Di Atas, Kecamatan Junjung Sirih dan Kecamatan Bukit Sundi pada 5 Maret 2024, Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tigo Lurah dan Kecamatan Danau Kembar pada 6 Maret 2024, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan IX Koto Sei Lasi pada tanggal 7 Maret 2024 dan Kecamatan Kubung dan Kecamatan Gunung Talang pada 8 Maret 2024. Wewe

Baca juga: Musrenbang Jatim, LaNyalla Singgung Dana Hibah dan Apresiasi Bupati Magetan dan Pasuruan 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -