spot_img

Diantarkan Bupati, 1.502 KK Warga Muaro Paneh Terima Beras

Arosuka, SuhaNews. Sebanyak 1.502 KK di nagari Muaro Paneh akan menerima beras bantuan dari pemerintah kabupaten Solok. Masing-masing KK akan mndapat 10 kg beras.

Bantuan tahap pertama ini diserahkan langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal kepada wali nagari Fery Efendi, Sabtu (9/5) kemarin di kantor wali nagari Muaro paneh.

Ikut hadir dalam penyerahan bantuan ini Ketua TP PKK Kab Solok Ny.Desnadefi Gusmal, Kadis Sosial Yandra Prasat, Kabag Humas Syofiar Syam, Camat Bukit Sundi H.N Efiyardi, Anggota DPRD Ivoni Munor dan Yusferdizen Dt Payung Putih, Forkopimcam Bukit Sundi dan Ketua BPN Muaro Paneh H. Yusrizal Larif.

Wali Nagari Muaro Paneh Ferry Effendi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Solok yang telah menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat setempat.

” Selain dari kabupaten, warga kami juga sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta bantuan berupa Sembako dari Baznas Kab Solok,”  ujar wali nagari.

Bupati Gusmal mengatakan bahwa bantuan ini sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat dan provinsi dan kabupaten Solok guna  membantu masyarakat yang terkena dampak covid 19.

” Bantuan ini untuk tahap pertama 10 kg/KK  dan untuk tahap kedua akan kita bagikan sebelum lebaran nanti,” sebut Bupati.

Dijelaskannya, yang di bantu itu adalah masyarakat yang betul-betul terdampak Covid 19, seperti tukang ojek, ustad dan buruh harian. Ketentuan ini perlu dipahami juga oleh masyarakat, karena tidak semua bisa dikategorikan terdampak Covid-19.

muaro

Bupati berharap, bantuan beras ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan beras bantuan ini adalah berkuakitas premium yang sangat baik.

” Kita sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang Dolog di Koto Baru sebelum dibagikan,” tegas Gusmal.

BACA JUGA  Dinas Dikpora Kota Pariaman Rehab Sejumlah Gedung Sekolah

Gusmal menampik  informasi yang beredar di masyarakat,  bahwa beras ini berkualitas buruk. Wali nagari diminta supaya menyampaikan juga hal ini kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Guslaml juga menyampaikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gusmal menegaskan diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020. Pihaknya kembali

Tak lupa Bupati juga menghimbau untuk mematuhi PSBB tersebut, dengan tetap dirumah dan apabila memang harus keluar untuk keperluan mendesak harus pake masker. Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments