spot_img

Cair Pekan Ini, THR untuk ASN Capai Rp29,38 Triliun

SuhaNews. Melalui konfrense pers secara virtual Senin (11/5) di Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN (Aparatus Sipil Negara). Pencairan akan dilakukan mulai Jumat pekan ini.

Kepastian pembayaran ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

Surat tersebut akan menjadi dasar pembayaran THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN , TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.

Selain ASN aktif, THR tetap diberikan kepada para pensiunan ASN , TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.

Sri Mulyani menyebutkan jumlah THR untuk ASN dari pusat termasuk TNI / POLRI ini sebesar Rp 6,7 triliun, untuk pensiunan Rp 8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan adalah Rp 13 triliun.

Total THR yang disiapkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 29,38 triliun. Sri Mulyani kembali mengingatkan bahwa pencairan THR ini tidak berlaku untuk pejabat negara setingkat eselon 1 dan 2.

THR ini hanya diberikan kepada pelaksana dan seluruh yang setara dengan jabatan di bawah eselon 2. Pejabat eselon 1 dan 2 atau jabatan yang setara dengan Eselon 1 dan 2 serta para pejabat negara tidak mendapatkan haknya. Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  PT Bank Syariah Indonesia Resmi diluncurkan