Limapuluh Kota, SuhaNews – H. Irwan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota, menyerahkan sebanyak 64 Surat Keputusan (SK) kepada ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (3/6), saat pelaksanaan kegiatan Apel Pagi.
Penyerahan SK tersebut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ifkar, seluruh Kepala Seksi, JFT, Pelaksana, PPPK, dan PPNPN. Usai penyerahan SK, H. Irwan menyampaikan selamat dan sukses dan berpesan agar menjalankan amanah sebagai abdi negara dengan baik dan maksimal, karena kenaikan pangkat dan jabatan merupakan apresiasi negara kepada ASN.
“Kenaikan pangkat dan jabatan adalah apresiasi negara kepada ASN. Maka sebagai abdi negara, bekerjalah dengan baik dan maksimalkan setiap pekerjaan” ujar Kepala Kantor.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor kembali mengingatkan tanggung jawab ASN berupa pengisian Aplikasi E-Kinerja setiap bulannya. Kepala Kantor menyebut, E-Kinerja merupakan bentuk konsistensi seorang ASN atas amanah yang diemban.
Adapun 64 ASN yang menerima SK, terdiri dari SK Kenaikan Pangkat Jabatan Pelaksana sebanyak 9 orang, SK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 49 orang, SK Peninjauan Masa Kerja 1 orang, SK Izin Tugas Belajar sebanyak 2 orang, dan SK Pencantuman Gelar sebanyak 3 orang.(Nina)
Berita Terkait :
Facebook Comments