spot_img

Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BMN

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo kukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok, Kamis, 12 September 2024 di Gedung Solok Nan Indah.

Pengukuhan ini dihadiri  oleh Ketua TP PKK, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, Sekda, Medison, S. Sos, M. Si., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Walinagari, dan anggota BPN.

Baca juga: Ini Pesan Ketua DPW IPARI Sumbar Saat Kukuhkan Pengurus Kab. Agam

Acara ini diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Solok tentang perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok. Dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Bupati Solok.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar., mengatakan bahwa penambahan masa keanggotaan selama 2 tahun merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI.

“Anggota BPN perlu bersinergi dengan Wali Nagari, lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing,” harap Epyardi Asda.

Bupati berharap, jabatan yang diemban BPN betul-betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kabupaten Solok dalam masa pembangunan, karena itu butuh bantuan BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok ini,” tambah Epyardi Asda.

Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa mewujudkan Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat. Wewe

Baca juga: Bupati Solok Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka Tahun 2024

Facebook Comments

BACA JUGA  Kakan Kemenag Kabupaten 50 Kota Kukuhkan Pengurus FKPP dan BKS-TPQ

Google News