spot_img

Inilah Tiga Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Solok dan Nomor Urut Ketiganya

Koto Baru, SuhaNews  – Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM mendapatkan Nomor Urut  1, Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi Nomor Urut 2 dan Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I Nomor Urut 3 pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok oleh KPU Kabupaten Solok, di Sport Hall GOR Batu Batupang Koto Baru, Senin (23/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, dan Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Solok.

Baca juga: Sekda Kepulauan Mentawai Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Netralitas ASN dan N0N ASN dalam Pilkada

Inilah Tiga Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Solok dan Nomor Urut Ketiganya 1Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati pada kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 ini diusung oleh beberapa partai.

Pasangan H. Budi Satriadi Hardinalis Kobal diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PSI, Ummat, dan Gelora.

Sementara Hj. Emiko, dan Irwan Afriadi diusung oleh Koalisi Partai Politik Partai PAN, Nasdem, Golkar dan Hanura. Sedangkan Jon Firman Pandu dan Candra iusung oleh Koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PDIP.

Pada rapat pleno ini, ketiga pasangan calon cabup-cawabup diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Ketiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok sepakat untuk menjalankan proses pilkada amai tanpa ada perpecahan. Wewe

Baca juga: Komite I DPD RI Minta Penjelasan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke Panglima TNI

Facebook Comments

BACA JUGA  Gugatan Pilkada Kabupaten Solok dan Lima Lainnya Terdaftar di MK