Padang, SuhaNews – PJS Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si ikuti Rapat Kerja Banggar bersama TAPD untuk Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Kamis, 26 September 2024 di Rocky Hotel, Padang.
Rapat kerja ini diikuti oleh Pimpinan DPRD Ivoni Muni, S.Farm, Apt., dan H. Armen Plani, S.AP bersama anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, anggota Banggar, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian Setda Kab. Solok.
Baca juga: DPRD Ketok Palu Setujui APBD Perubahan Solsel 2024
Sekretaris Daerah Medison mengatakan bahwa dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 kita berpedoman pada perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada 5 Agustus 2024 lalu.
“Pada penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Solok tahun 2024, Pemerintah Daerah telah melakukan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Medison.
Penyelarasan alokasi anggaran pada setiap program kegiatan untuk setiap perangkat daerah, jelas Medison, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB.
“Pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini, dilakukan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari Pemerintah Pusat, serta dilakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan,” tambah Medison.
Penyesuaian tersebut bertujuan untuk membiayai program dan kegiatan serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan program pemerintahan pada rancangan APBD Tahun 2024 ini.
Secara garis besar, papa Medison, pendapatan daerah yang tercantum di dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini bertambah sebesar Rp30,9 Milyar lebih, yang semula pendapatan sebesar Rp1.312.735.000.000,- menjadi Rp1.343.664.000.000.

“Untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Solok akan melakukan pengelolaan keuangan daerah seoptimal, seefisien, dan seefektif mungkin,” tambah Medison.
Perhatian khusus pemerintah daerah dalam penganggaran lebih difokuskan pada anggaran yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka pembenahan infrastruktur-infrastruktur, yang memang sedang dibutuhkan.
Di samping itu, jelas Medison, juga diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, belanja-belanja sektor wajib, sektor pertanian, UMKM dan pariwisata dengan tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Wewe
Baca juga: DPRD Kabupaten Solok Setujui Pembelian Eskavator pada APBD Perubahan



Facebook Comments