Padang, SuhaNews – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur, Nasrul Abit dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar melakukan Rapat Terbatas, Senin (25/5) di Aula Kantor Gubernur,
Rapat terbatas ini membahas rencana dan strategis pasca PSBB tahap II yang berakhir tanggal 29 Mai 2020. Sekalipun masih suasanan lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, rapat berlangsung dengan lancar.
“Dalam penanganan covid 19 kita merujuk kepada WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” ujar Gubernur Irwan Prayitno.
WHO memprediksi pandemi covid-19 ini akan berlangsung lama. Masyarakat diharapkan mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan, karena covid tidak akan pernah tuntas jika serum pengobatannya belum ada.
Perubahan pola kehidupan pada masyarakat, jelas Irwan Prayitno, diyakini akan memunculkan kondisi tatanan kehidupan baru dengan pola budaya antisipasi penanganan covid 19. Kita tidak lagi bisa hidup normal seperti sebelum covid-19.
Kita harus hidup normal dengan kebiasaan baru, pakai masker, jaga jarak dan pola hidup bersih cuci tangan dengan sabun.
“Makanya muncul istilah new normal,” jelas Gubernur.
Ke kantor, ke sekolah, berdagang berjalan tetap mengikuti protokol Covid-19. Namun formatnya seperti apa, kita masih menunggu kebijakan pusat.
“Setiap OPD kita dorong menyiapkan segala segala sesuatu tentang New Normal dengan berbagai inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal,” imbau Gubernur.
Kementerian Kesehatan, jelas Irwan Prayitno, telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan New Normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal Protokol covid Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah,” ungkapnya.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19,” jelas Irwan Prayitno.
Tentunya dalam situasi normal baru ini, diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum Covid-19 dan tentunya terkait dengan kesehatan ini menjadi syarat mutlak daripada kehidupan normal baru.
“Tentunya kita harus tetap lakukan protokol Covid-19, contoh tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” tambah Irwan Prayitno.
Idealnya virus ditangani dengan imunisasi. Namun anti virus (obat) belum ada juga. Kemungkinan 2 tahun penemuan/penelitiannya. Bahkan obat SARS saja belum ketemu sampai sekarang.
Covid-19 ini akan tetap ada sampai ketemu vaksinnya, serumnya, dan obatnya. Belum lagi jika virusnya bermutasi atau muncul varian yang baru.
PSBB dilakukan untuk memutus rantai penyebaran, tetap dirumah. Persiapan kita dan masyarakat semuanya untuk menerapkan budaya baru new normal dalam kehidupan sehari-hari.
Ada enam kriteria masuk “new normal” untuk meringankan pembatasan dan transisi,” jelas Gubernur Sumbar ini.
Keenam kriteria itu adalah:
1. Jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan;
2. Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina;
3. Mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemungkiman padat;
4. Pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan;
5. Resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan
6. Masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.
Gubernur Sumbar juga menyampaikan dalam pemulihan ekonomi dilakukan secara bertahap (fase), seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing.
Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 (dua) orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.
“Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada disriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat,” tuturnya.
Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.
“Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini,” jelasnya.
“Dalam hal ini kita harus melakukan penyesuaian strategi dan taktik kita menghadapi Covid-19 ini, jadi saya minta harus satu komitmen,” sebut Wakil Gubernur Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menjelasan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
“Pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sesuai pola new normal tanpa menghilangkan aturan protokol Covid-19,” ujar Nasrul Abit. Rls/Wewe
Baca Juga:



Facebook Comments