Pjs Bupati Solok Hadiri Coaching Clinic Pengisian E-Walidata pada Aplikasi SIPD

Padang, SuhaNews – Pjs Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos. M. Si menghadiri diseminasi Ranperda RPJPD Kabupaten Solok tahun 2025-2045 dan Coaching Clinic Pengisian E-Walidata pada aplikasi SIPD, Senin, 18 November 2024 di Rocky Hotel, Padang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD, Bappenas, Clint Gunawijaya, Kepala BPS Kab Solok Mukhlis, SE,MM, Sekretaris Bapelitbang Nafri, Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal, peserta Bimtek yakni Kasubbag Perencanaan OPD.

Baca juga: Buka National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih, LaNyalla Ingatkan Nilai Luhur Pencak Silat

Ketua Pelaksana yakniKepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadanur  mengatakan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang pedoman penyusunannya diatur oleh Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.

“Penyusunan Ranperda RPJPD sampai saat ini telah sampai pada tahapan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda RPJPD,” ujar Desmalia Ramadanur.

Selanjutnya akan disepakati kembali dengan DPRD mengenai tindak lanjut hasil evaluasi tersebut. Sementara untuk pengisian e-walidata pada  aplikasi SIPD, dari 5.183 isian data, baru terisi sebanyak 2.000 data.

“Hal ini disebabkan banyaknya komponen data baru yang selama ini belum ada dan dikumpulkan oleh perangkat daerah,” ujar Desmalia Ramadanur.

Kegiatan diseminasi Ranperda RPJPD dan pengisian E-walidata ini, jelas Desmalia Ramadanur, diikuti oleh 54 orang peserta dari 26 Perangkat Daerah Kabupaten Solok yang terdiri dari kasubag perencanaan/fungsional perencana dan staf yang terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan, statistisi dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, serta aparatur perencana Bapelitbang.

BACA JUGA  Sekelumit Kisah dari Mutasi Promosi 6 Kepala Madrasah di Kabupaten Solok

Pjs Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Bimbingan teknis ini memiliki peran penting, utamanya dalam upaya penyebarluasan informasi bagi aparatur perencana terkait substansi dokumen RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah,” ujar Medison.

Di samping itu, tambah Medison, coaching clinic pengisian e-walidata ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterisian dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan maupun evaluasi kinerja daerah/perangkat daerah dimana komponen data tersebut telah ditentukan dalam aplikasi SIPD.

“Dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan yang harus disusun secara komprehensif dengan melibat seluruh pemangku kepentingan dan mencakup semua aspek pembangunan dengan didasarkan pada data yang akurat,” jelas Medison.

RPJP bPerangkat Daerah, tambah Medison, diminta untuk mengecek kembali kesesuaian data-data yang disajikan pada dokumen Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang telah disusun.

“E-walidata dan Statistik Sektoral daerah merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dalam mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan  serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi,” papar Medison.

Bupati meminta kepada seluruh OPD agar menginput data sektoral secara nyata dan akurat, karena data yang diinput itu akan dipertangungjawabkan secara langsung oleh OPD yang bersangkutan. Wewe

Baca juga: Pemko Padang Sambut Baik Kemenparekraf Gelar Coaching Clinic KUR Syariah

Facebook Comments

Google News