HM. Nurnas: Pelaksanaan PSBB Sumbar Gagal

SuhaNews – PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) periode kedua di Sumbar akan berakhir 29 Mei 2020. Dua kali 14 hari pelaksanaan PSBB ternyata belum mampu menahan laju kasus positif covid-19. Jumlahnya terus bertambah.

“Pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat gagal,” ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas.

Kegagalan PSBB, ujar Sekretaris Partai Demokrat ini, terlihat dari melonjaknya kasus positif covid-19. Sekarang sudah menca[ai 510 kasus.

“Masih banyak yang melakukan kegiatan di luar standarisasi atau Protap PSBB,” jelas HM Nurnas, sebagaimana dilansir dari Spiritsumbar.com, Rabu (27/5/2020).

Nurnas melihat, ada yang kaku menerapkan PSBB, seolah-olah tidak boleh tatap muka dan hanya boleh 5 orang. Padahal bukan seperti itu standarisasi PSBB.

Jika ruangan dengan kapasitas 100 orang, paparnya, diadakan pertemuan dengan peserta 20 orang, dengan pengaturan jarak, sebelumnya dilakukan chek point, sterilisasi dan cuci tangan, dengan budaya hidup bersih, maka bisa saja untuk bertatap muka.

“Kalau ada yang mengatakan bahwa pertemuan atau tatap muka hanya boleh diikuti oleh 5 orang selama PSBB, itu merupakan sesuatu ketegasan yang salah kaprah,” ujar HM Nurnas.

Terkait dengan new normal, jekas Nurnas, dimulai dengan pola kehidupan baru, dengan cara berdamai dengan Corona. Salah satunya memahami pola penyebaran Corona.

“Kita harus menata kembali pola kesehatan dan usaha,” jelas Nurnas.

Dengan kehidupan baru dan selalu melakukan kebiasaan yang selama ini tidak pernah kita lakukan, seperti cuci tangan, jaga jarak, pakai masker, dan jika sakit menghindar dari orang lain.

“Pemprov Sumbar harus terbuka, apa lagi Sumbar merupakan provinsi informatif,” harap Nurnas.

Sampai saat ini, jelas Nurnas, belum ada keterbukaan tentang penyaluran bantuan, dan masyarakat tidak tau pada siapa harus mengadu, jika mereka tidak mendapatkan bantuan.

BACA JUGA  Pembina Upacara di SMA N 1 Sungayang, Bupati Eka Putra Suntikan Motivasi

“DPRD tidak pernah tahu sudah berapa banyak anggaran yang tersalurkan, karena tidak pernah diajak untuk bicara oleh gubernur,” tambah Nurnas.

pelaksanaanPadahal, jelas Nurnas,  pimpinan DPRD merupakan bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah, dan juga sebagai bagian dari pemerintahan daerah.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas berharap jangan ada lagi kesalahan dalam memahami PSBB. Di samping itu perlu keterbukaan dalam penanganan dan penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini.

Editor: Wewe     Sumber: Spiritsumbar.com 

Baca Juga:

Facebook Comments

Google News