Bahas 5 Ranperda, Bupati Solok Rapat Kerja Bersama DPRD

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si mengikuti Rapat Kerja Pansus DPRD dalam rangka pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Sabtu, 14 Des 2024 di Rocky Hotel, Padang.

Rapat Kerja ini juga diikuti oleh Pimpinan DPRD Armen Plani dan Mukhlis, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati, Asisten,  Kepala OPD dan Kepala Bagian.

Baca juga: Sujito, Wakil Ketua DPRD Dhamasraya Resmi Dilantik Periode 2024-2029

Sekretaris Daerah, Medison mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Rapat1
Peserta rapat kerja bersama DPRD

“Penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur,” ujar Medison.

Adapun 5 Ranperda yangn dibahas yakni Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan, Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan, Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah, Pernyataan Modal pada Perusahaan Daerah Solok Nan Indah, dan Pernyataan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trita Solok Nan Indah.

“Diharapkan dalam penyusunan Ranperda ini  bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Medison. Wewe

Baca juga: Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi

Facebook Comments

BACA JUGA  Payakumbuh, Lima Puluh Kota, dan Pemprov Sumbar Sepakati BRT Trans Paliko

Google News