Manfaatkan Balitro KP Laing, Wako Zul Elfian Umar Temui Dirjen Buah dan Florikultura

Jakarta Timur, SuhaNews – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar beraudiensi dengan Direktur Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Dr. Liferdi Lukman di Kantor Dirjen Hortikultura, Pasar Minggu Jakarta Timur, Selasa (07/01/25)

Dalam pertemuan ini, Wako Solok didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim.

Baca juga: Datangi Kementerian Pariwisata, Wabup Solok: Pariwisata Harus Terkoneksi dengan Sapta Pesona

“Pemerintah Kota Solok ingin membuat Bumi Perkemahan Pramuka di lahan Balitro KP Laing,” ujar Zul Elfian Umar.

Di samping bisa mengelola lahan dengan baik, Balitro ini juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat terutama generasi muda.

“Bersama Kwarcab, kami berencana memanfaatkan untuk Bumi perkemahan,” ucap Wako Zul Elfian.

Banyak hal yang bisa dilakukan dengan lahan yang cukup luas ini tanpa meninggalkan yang selama ini telah ada, bahkan yang ada sekarang malah menjadi sebuah potensi untuk dikembangkan.

Direktur Liferdi Lukman, yang merupakan putra Solok ini memahami terkait aset karena pernah menjadi pejabat pemegang kuasa aset Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kementan hanya sebagai pemakai aset dan semua aset menjadi milik negara yang tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI,” ujar Liferdi Lukman.

Liferdi Lukman  meminta Wali Kota bersurat ke Menteri Pertanian dan tembuskan ke KPKNL, yang berkantor di Padang.

“Sekjend akan menindaklanjuti bagaimana ke depannya. Pada dasarnya dapat saja sesama penyelenggara negara memanfaatkan aset negara,” terang Liferdi.

Liferdi mengatakan bahwa Balitro yang selama ini berada di bawah Balitbangtan, sekarang Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), telah mengalami perubahan. Toni/Wewe

BACA JUGA  9 Kali Tanah Datar Raih WTP, 8 Diantaranya Secara Berturut

Baca juga: Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, BAP DPD RI Panggil Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PPN/Bappenas

Facebook Comments

Google News