spot_img

Gubernur Pertimbangkan Tatap Muka Pada Tahun Pelajaran Baru

SuhaNews – Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Apakah pada saat tersebut sekolah sudah dibuka dan tatap muka sudah dilakukan, akan dibahas ulang pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang.

“Keputusan dibukanya sekolah akan dilakukan pada Senin (15/6) melalui rapat dengan kabupaten dan kota se-Sumatera Barat,” ujar Gubernur Sumbar  Irwan Prayitno, saat  menggelar video conference (vidcon) persiapan masuk sekolah dalam tatanan normal baru produktif aman covid-19, di ruang kerja, Rabu (10/6/2020).

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai dengan  Surat Keterangan (SK) Menkes, jelas Irwan Prayitno, ada 6 (enam) hal yang dibatasi yakni sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat kerja transportasi umum dan tempat wisata.

“Ketika PSBB berakhir dan masuk ke new Normal atau tatanan normal baru produktif aman covid pembatasan maka keenamnya kembalu dibuka,” jelas Irwan Prayitno.

Tempat wisata, restauran, mall, tempat kerjapun, sudah dibuka secara bertahap, dengan tetap mengikuti protokol covid. Semenrara pembukaan sekolah akan dibahas ulang bersama kabupaten/kota.

Untuk membuka sekolah, jelas Irwan, perlu persiapan matang untuk pendidikan. Apalagi untuk PAUD, TK, SD dan SMP itukan masih kategori anak-anak dan SMA sudah remaja.

“Dengan dibukanya sekolah, semua harus mengikuti protokol covid-19,” jelas Irwan Prayitno.

Di sanoing itu, siswa, guru dan semua tenaga tata usaha  dinyatakan bebas dari covid. Sarana dan prasarana disiapkan semua, kemudian dievaluasi perbulannya, sekiranya dalam 1 (satu) bulan terjadi masalah langsung dibuat tindakan mitigasi dan proteksi atau ditutup kembali.

“Kalau itu terjadi, pembelajaran akan kembai ke sistem daring,” jelas Gubernur.

Di samping itu, jelas Gubernur, untuk tatap muka dilihat dari zona daerah, apakah masuk zona merah atau zona hijau. Kalau hijau berarti mereka bisa tatap muka, dengan persyaratan yang ketat, kalau belum hijau maka belum bisa tatap muka.

BACA JUGA  Bertemu Menkop UKM, Gubernur Mahyeldi Harapkan Dukungan Penguatan UMKM Sumbar

“Untuk SD dan SMP itu kewenangan Walikota/bupati, maka akan  diminta pertimbangan dari Walikota/Bupati,” jelas Irwan Prayitno.

Kalau SMA/SMK merupakan kewenangan provinsi namun tetap diminta kepada semua Kadis Pendidikan di Sumatera Barat agar menyamakan persepsi.

Sekalipun sudah dinyatakan zona hijau, tambah Gubernur, kelas tetap dibatasi, isinya mungkin setengah, lalu ada wastafel untuk cuci tangan, setiap masuk kelas pakai masker waktu belajarnya dipersingkat mulai 3 hingga 4 jam, dan dibuat sistem shift.

“Datang ke sekolah hanya untuk belajar, selesai langsung pulang, tidak ada istilah keluar main, termasuk praktek tambahan,” ungkap Irwan. Wewe

Baca Juga:

 

Facebook Comments