Pariangan, Suhanews – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Suci Indriani, S.Pd, menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tanah Datar yang digelar di UPT SMPN 1 Pariangan, Jorong Sawah Tangah, Nagari Sungai Jambu, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Suci hadir bersama rombongan yang terdiri dari Kasi Kurikulum dan Peserta Didik, Frandrio, S.Pd, serta staf bidang Pembinaan SMP, Pepi Oktavia. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala UPT SMPN 1 Pariangan, Yulma Azita, S.Pd, beserta para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Tanah Datar yang hadir dalam forum tersebut.
Ketua MKKS SMP Tanah Datar, Drs. Jalinus, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah agenda penting yang dibahas dalam musyawarah, di antaranya rapat kerja kepala sekolah dan pembentukan pengurus MKKS SMP periode baru. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kepala sekolah akan kembali bertugas sebagai guru, menyesuaikan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Untuk itu, pihaknya memohon arahan langsung dari Kabid Pembinaan SMP terkait langkah dan kebijakan yang akan diambil ke depan.
Dalam arahannya, Kabid Pembinaan SMP Suci Indriani, S.Pd menyampaikan apresiasi atas semangat dan kebersamaan para kepala sekolah dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia mengaku bahagia dapat bertemu secara resmi dengan para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Tanah Datar untuk pertama kalinya sejak dilantik sebagai Kabid Pembinaan SMP pada 24 Oktober 2025. pariangan pariangan
Suci juga menuturkan perjalanan kariernya, dimulai sebagai guru di SMPN 4 Lintau Buo, kemudian dipercaya menjadi Kabid di Dinas Arsip dan Perpustakaan pada tahun 2022, berlanjut sebagai Kabid RPJS di Dinas Sosial Tanah Datar, hingga akhirnya dilantik sebagai Kabid Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu, Kabid Suci menekankan beberapa hal penting bagi para kepala sekolah, antara lain Administrasi TPP agar ditulis dengan cermat, terutama tanggal dan bulan, untuk menghindari keterlambatan pencairan.
Pengusulan sarpras disesuaikan dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaan aset sekolah dilakukan secara tertib dan sesuai kolom pelaporan, sedangkan aset yang sudah tidak digunakan hendaknya segera diajukan untuk penghapusan.

Penginputan RKAS Tahun 2026 dijadwalkan paling lambat 30 November 2025. Verifikasi dana BOS diimbau dilakukan lebih awal agar penyelesaian administrasi tidak melewati jam dinas. Format perbaikan ijazah wajib menyesuaikan dengan format resmi yang ditetapkan dinas.
Di akhir kegiatan, Kabid Suci Indriani berharap sinergi antara Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah SMP semakin kuat, sehingga berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tanah Datar dapat berjalan efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi peserta didik.
Berita Terkait :



Facebook Comments