SuhaNews – Seorang remaja putri berusia 16 tahun diduga diperkosa secara bergilir oleh tujuh orang setelah dicekoki pil eximer. Empat pelaku berhasil ditangkap, tiga lainnya masih diburu.
Tindakan biadab ini terjadi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pertengahan Mei 2020 lalu. Usai kejadian korban jath sakit dan dirawat sejak 26 Mei 2020. Kejadian baru terungkap setelah korban meninggal pada Kamis (11/6).
“Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (13/6/2020).
Iman mengungkapkan pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bermula ketika korban bertemu dengan tersangka 1 (pacar korban) di rumah tersangka 2.
“Saat itu tersangka 1 memberikan tiga butir obat pil Eximer kepada korban,” imbuhnya.
Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.
Polisi mengungkap pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di Pagedangan, Tangerang, berjumlah 7 orang. Empat pelaku telah ditangkap dan 3 lainnya masih diburu.
“Pelaku baru kami tangkap empat (orang), yang tiga lagi dalam pengejaran. Yang empat itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri.
Empat pelaku yang telah ditangkap adalah FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby, dan A alias Anjay. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah R, DO, dan DI.
“(Pelaku dijerat) Pasal 81, Pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya 5 tahun, maksimal 15 tahun,” kata Efri.
Para pelaku berusia 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan.
Kepolisian masih mendalami kasus itu. Pihaknya belum bisa memastikan apakah para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya ini sebelumnya.
“Itu belum tahu, masih pendalaman. Apakah itu akibat dari pemerkosaan itu, masih kami dalami sekarang,” tuturnya.
Kasus ini terkuak setelah korban dimakamkan pada Jumat (12/6). Korban meninggal dunia pada Kamis (11/6) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Darma Graha, Serpong, sejak 26 Mei hingga Selasa (9/6). Korban dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami jatuh sakit setelah diperkosa.
Editor: Wewe Sumber: Detik.com
Baca Juga:
- Ayah Bejat, Perkosa Anak Tiri di Bulan Ramadhan dan Merekamnya
- Di Limau Lunggo, Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil
Facebook Comments