Koto Baru, SuhaNews. Kanwil Kemenag Sumatera Barat menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 1441 H/2020 M. Acara ini dilangsungkan di aula Hubbul Wathan Kantor Kemenag Kab. Solok, Senin (15/6).
Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili oleh Kabid PAKIS H. Rinalfi yang didamdingi oleh Hj. Zamakosti. Acara ini diikuti oleh para pejabat Kantor Kemenag Kab. Solok, Kepala KUA, perwakilan kepala madrasah, perwakilan penyuluh dan perwakilan penghulu.
Kepala Kantor Kemenag kab. Solok, H. Alizar dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta sosialisasi ini sifatnya terbatas karena mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi ini. Untuk itu kepada peserta nantinya diharapkan dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat, yang diawali dari pemahaman dilingkungan kerja dan keluarga.
H. ALizar juga melapirkan, bahwa untuk tahun 1441 H ini, sedianya ada 171 Jamaah Calon Haji Kab. Solok yang hendak diberangkatkan, namun dibatalkan seiring dengan keputusan Menteri Agama.
171 JCH ini sudah melengkapi berbagai persyaratan administrasi, diantaranya paspor yang sudah diserahkan ke bidang PHU untuk pengurusan visa, kecuali 11 orang yang masuk kategori cadangan. Selain itu juga jamaah telah menyelesaikan istitaah kesehatan dan tes kebugaran hingga vaksin meningitis.
berita Terkait :Â Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Jamaah Haji 2020
Untuk manasik, jamaah juga telah mengikuti manasik haji mandiri melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta manasik online yang diberikan oleh Kasi PHU Kantor Kemenag Kab. Solok melalui media sosial.
Menutup laporannya H. Alizar mengajak jajaran Kemenag melali peserta sosialisasi ini untuk mengawal dan menyampaikan KMA ini kepada masyarakat.
Sementara itu Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sumbar H. Rinalfi berharap lewat sosialiasi ini dapat memberi penjelasan kepada masyarakat terkait pembatal pemberangkatan Jamaah Calon Haji tahun 2020 ini.
“Untuk jamaah mungkin sudah dijelaskan oleh seksi PHU dan KBIH, namun tidak semua masyarakat memahami dan mengetahuinya. Untuk itulah diharapkan peran peserta sosialisasi ini,” sebut H. Rinalfi.
Usai H. Rinalfi memberikan sambutan dilanjutkan dengan penjelasan teknis tentang KMA ini yang disampaikan oleh Hj. Zamakosti yang merupakan staf bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar. Moentjak
Baca Juga :
Facebook Comments