spot_img

Balon Bupati Solok, Bola Liar di Lapangan Licin

Persaingan untuk mendapatkan BA 1 H masih terbuka lebar. Setiap balon (bakal calon) Bupati Solok telah membuka jalan sendiri. Partai politik juga sudah memberi ruang bagi setiap balon, tetapi yang akan diusung tidak semua pendaftar. Hasil polling dan survey menjadi alasan klasik untuk menyingkirkan balon bupati yang mendaftar.

Sejauh ini sudah ada beberapa balon yang membuka jalan sendiri, memperkenalkan diri melalui baliho. Sudah ada dua pasang balon bupati yang bergandengan. Desra Ediwan Anantanur-Sabrana dan Hendra Saputra-Mahyuzil. Semenntara yang lain masih sendirian. Ada Maigus, Adli, Agus Sahdeman, Nofi Candra, Iriadi Dt. Tumanggung. Zul Elfian, Olfa Yonson, Elyunus, dan Epyardi Asda. Baliho mereka sudah tersebar di beberapa tempat strategis.

Tidak semua nama ini familiar bagi masyarakat Kabupaten Solok. Ada yang baru muncul. Masyarakat hanya menduga balon bupati tersebut adalah perantau yang ingin membangun kampung halaman. Sementara yang lainnya sosok yang sudah berkiprah di bidang masing-masing.

Pasangan  Desra Ediwan Anantanur-Sabrana misalnya, bisa jadi lebih akrab bagi masyarakat. Desra Ediwan Anantanur pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok dan wakil Bupati Solok, Sabrana mantan anggota DPRD Sumbar.

Sementara  Hendra Saputra-Mahyuzil dikenal sebagai ulama. Nofi Candra (NC)  dikenal sebagai mantan anggota DPD RI dan pengusaha, Agus Sahdeman Ketua Partai Demokrat dan mantan anggota DPRD Kabupaten Solok, serta menjadi calon bupati periode sebelumnya.

Sementara Iriadi Dt. Tumanggung, Olfa Yonson, dan Maigus Tinus termasuk perantau, begitu juga dengan Fauzi Wirman. Nama mereka baru muncul belakangan.  Sedangkan Zul Elfian saat ini masih menjadi Walikota Solok. Belakangan tersiar kabar “Buya” memilih mengadu nasib di  provinsi. Elyunus pun dikenal sebagai ulama, politisi dan notasiarris. Lalu Epyardi  Asda, yang dikenal sebagai mantan anggota DPR RI. Beredar rumor jika Epyardi Asda akan berpasangan dengan H. Yulfadri Nurdin, kini Wakil Bupati Solok.

BACA JUGA  Satprakoja MAN 1 Solok Bersama ACT Solok Gelar Aksi Peduli Kebakaran Sulit Air

Masih terlalu pagi untuk bisa menebak siapakah yang akan menjadi calon bupati dan wakil bupati. Partai politik belum mengumumkan pasangan calon yang diusungnya. Koalisipun masih tawar-menawar. Belum terlihat pembentukan koalisi. Sementara koaliasi menjadi sebuah keharusan karena tidak satupun partai politik yang bisa mengusung sendiri calonnya.

Dari sosok yang ada, masyarakat hanya bisa menduga-duga, siapa diusung oleh partai apa. Namun politik seperti bola, ia bisa menggelinding kian kemari. Kadang malah sulit dikontrol hingga terjadi gol bunuh diri.  Gol bunuh diri sepertinya sudah biasa dan dimaklumi.

Belum tentu partai mengusung kadernya sendiri. Sekali lagi, hasil survey dan polling menjadi salah satu alasan untuk tidak mengusung kader sendiri maupun kandidat yang mengapung. Dengan alasan elektabilitas yang rendah maka kader sendiri  pun kadang harus melanjutkan perjalanan dengan kereta lain.

Jika melihat Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Republik  Indonesia Nomor  15 Tahun 2019 Tentang  Tahapan,  Program dan  Jadwal Penyelenggaraan  Pemilihan Gubernur dan  Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 maka pendaftaran pasangan calon baru akan berlangsung 16-18 Juni 2020. Sementara penetapan pasangan calon pada 8 Juli 2020, sedangkan 9 Juli 2020 akan dilaksanakan pengundian Nomor Urut.

Hingga sekarang belum ada calon bupati/wakil bupati. Setiap individu bebas berbaliho dan mejeng di mana saja. Balon Bupati/Wakil Bupati bukan saja harus menarik simpati masyarakat, yang tidak kalah pentingnya memenangkan perebutan peluang di koalisi partai. Belum tentu mereka yang ada di baliho saat ini mendapatkan kereta partai. Bisa jadi ada sosok yang belum terlihat justru sudah mendapatkan partai, yang akan mengantarkan menjadi calon  bupati solok.

Bola pilkada masih liar. Apalagi dimainkan di lapangan licin. Kadang yang disepak bola, tetapi yang kena teman sendiri. Jika tersepak kaki lawan, dapat kartu merah, sehingga tidak bisa lagi ikut permainan.

BACA JUGA  DKUKMPP Gandeng Kemenag Majukan UMKM di Kabupaten Solok

Untungnya permainan masih berkutat di lapangan tengah, belum ada yang mendekati garis gawang, apalagi menghasilkan gol. Belum tahu, siapakah yang mencapai garis gawang dan mampu menciptakan gol. Wewe Tapays

Facebook Comments