Bupati Kukuhkan FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili Wakil Bupati Solok, H. Candra kukuhkan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) periode 2026–2031, Rabu (13/05/2026) di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka.

Wakil Bupati Solok menyampaikan bahwa Forum Ketua KAN Kabupaten Solok periode 2026–2031 sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

Baca juga: 35 Jemaah Haji Koto Baru Dilepas secara Resmi di Balai Adat

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Eva Nasra, S.H., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Irwan Efendi, Ketua KAN Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Ketua PN Kabupaten Solok, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, serta jajaran pengurus FK3S Kabupaten Solok.

Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok, Drs. Butsamar Datuak Panghulu Sati, menyampaikan ucapan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

“Kita berharap pada periode yang baru ini FK3S dapat menjadi lebih baik ke depannya serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat di Kabupaten Solok,” ujar . Butsamar Datuak Panghulu Sati.

FK3S bWakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan terhadap forum-forum dan lembaga yang berperan penting di tengah masyarakat, termasuk lembaga adat.

“Kami berharap lembaga-lembaga adat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang akan dijalankan. Kami juga berharap adanya kolaborasi dengan lembaga lainnya sehingga visi dan misi Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar,” tambah Candra. Wewe

Baca juga: Masyarakat Adat Tolak PSN di Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke

Facebook Comments

BACA JUGA  FK KUA Kabupaten 50 Kota Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Pasaman

Google News