Dibuka Wakil Walikota, Dinas PUPRP Kota Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Pariaman, SuhaNews – Wakil Walikota Paiaman Mulyadi membuka Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar Dinas PUPRP Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. 

Kegiatan ini diikuti oleh 95 orang peserta terdiri dari Kepala Desa dan Lurah se-Kota Pariaman  serta instansi terkait, yang  bertujuan untuk memastikan masa depan kota dibangun secara berkelanjutan dan harmonis.

Baca juga: Matangkan RTRW 2025–2045, Bupati Jon Pandu Ikuti Rakor Linsek di Jakarta

Mulyadi mengatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat penting, karena menyangkut terhadap perkembangan pembangunan di Kota Pariaman.

“RDTR ini merupakan instrumen penting yang menjadi penjabaran operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan berfungsi sebagai acuan utama dalam pemberian izin pemanfaatan ruang dan operasional sistem perizinan berusaha,” ujar Mulyadi.

Konsultasi publik  ini, jelas Wawako Pariaman, merupakan lanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya daan terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RDTR ini.

Oleh sebab itu Mulyadi meminta kepada para peserta yang hadir untuk dapat memberikan pendapat atau saran yang bermanfaat untuk memperkuat pijakan pemerintah kota pariaman dalam memaksimalkan RDTR yang akan disahkan nantinya.

“Kepada peserta kegiatan ini kami minta untuk bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat guna menyempurnakan RDTR ini sehingga hal-hal kecil yang menjadi kerikil nantinya bisa kita hindari,” ujar Mulyadi.

“RDTR sudah berproses sejak tahun 2012, dan sudah dua kali RTRW ini mengalami perubahan,” jelas Mulyadi.

Wawako Mulyadi berharap hasil dari Konsultasi RDTR ini akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kota Pariaman.

Baca juga: RTRW 2012-2032 Kota Padang Panjang Direvisi

Facebook Comments

BACA JUGA  Bupati Agam Buka FGD dan Konsultasi Publik Pemekaran Wilayah

Google News