Solok, SuhaNews – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok tahun 2019 kepada Wali Kota Solok H. Zul Elfian secara virtual, bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Kamis (25/6).
Penenerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan dari Penyerahan LHP atas LKPD Kota Solok Tahun 2019 secara virtual tersebut bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pasaman. Acara penyerahan juga terhubung dengan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE.
Dalam penerimaan penghargaan dari BPK ini, Wali Kota Solok didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Nova Elfino, Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, SE, MM.Akt.
“Kota Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman telah melaporkan LKPD pada tanggal 13 Maret 2020. Kami apresiasi upayanya karena lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi.
Karena keterbatasan dan pandemi Covid-19, jelas Yusna Dewi, pemeriksaan baru selesai dan diserahkan hasilnya hari ini.
“Ketiga daerah ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Yusna Dewi.
Yusna Dewi berharap ketiga daerah ini agar terus mendorong pengelolaan keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Selanjutnya segera memperhatikan tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Ketiga daerah ini agar mempercepat menyelesaikan tindak lanjut LHP tersebut,” ujarnya
Sementara Wako Solok H. Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Solok meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi ke depannya. Insya Allah, catatan-catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti,” sebut H. Zul Elfian
Zul Elfian juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPRD Kota Solok dan jajaran yang telah mendukung Pemko Solok selama ini.
“Semoga kerjasama yang baik selama ini akan terus terjalin kedepannya,” ujar wako.
Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumbar yang telah melakukan pemeriksaan LKPD secara virtual.
“Pemko Solok dan DPRD akan selalu bekerjasama untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang tertib dan baik,” ujar Ketua DPRD Yutris Can.
Reporter: Mindok Editor: Wewe
Baca Juga:
- Kota Payakumbuh Raih Penghargaan WTP Ke-6 Secara Beruntun
- Pemkab Tanah Datar Raih Opini WTP Kesembilan dari BPK RI
Facebook Comments