Arosuka, SuhaNews – BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) LKPD tahun 2019 kepada Bupati Solok melalui Video Conference, Jumat (26/6) di Guest House Arosuka.
Dalam Vidcon ini Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi hadir bersama jajarannya. Sementara Bupati Solok H. Gusmal didampingi oleh Ketua DPRD Jon F Pandu, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, Sekdakab Solok Aswirman, Kadis BKD Editiawarman, Inspektur Hermantias, Kadis DPMN Ferisnovel, dan Kabag Humas Syofiar Syam.
“Kabupaten Solok berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi.
Opini WTP ini merupakan WTP Ketiga kali berturut-turut diraih oleh Kabupaten Solok. Pemkab Solok menyerahkan LKPD pada 16 Maret 2020. BPK RI perwakilan Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kab. Solok.
“Pemkab Solok diharapkan tetap meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, serta bagi DPRD juga dapat meningkatkan pengawasannya,” harap Yusnadewi.
Bupati Solok diberi kepercayaan untuk menyampaikan sambutan, mewakili Bupati/Walikota yang diundang pada penyerahan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini.

“Terima kasih pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah berkenan melakukan pemeriksaaan laporan keuangan Kabupaten/Kota tahun 2019 meskipun dalam suasana pandemi covid-19,” jelas Bupati Solok Gusmal.
Laporan pemeriksaan ini, jelas Gusmal, merupakan hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota selam kurun waktu tahun 2019 sekaligus juga bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemeritahan Kabupaten/Kota tahun anggaran 2019 yang lalu.
“Dalam laporan keuangan ini masih terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih ada catatan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa datang,” aku Bupati Solok.
Pemkab Kabupaten/Kota, jelas Gusmal, butuh bimbingan dan arahan BPK RI perwakilan Sumatera Barat agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu. Wewe
Baca Juga:



Facebook Comments