Pasaman Barat, SuhaNews – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dinyatakan positif terpapar covid-19.
Kedua pasien berinisial “SP dan CB” merupakan pasangan suami istri. Keduanya diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
“Ada dua orang ASN terpapar Covid-19. Ini merupakan kasus baru di Kabupaten Pasaman Barat setelah dinyatakan masuk zona hijau,” ujar Bupati Pasaman Barat H. Yulianto selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bupati memberikan keterangan pers Jumat (7/8/2020). Ia didampingi oleh unsur Forkopimda Pasaman Barat.
“Saat ini, Kondisi kedua pasien positif Covid-19, masih stabil. Sabtu, (8/8/2020) dilakukan tes swab secara massal di lokasi Perkantoran tempat pasien bekerja,” jelas Yulianto.
Keduanya dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratorium Unand, Kedua ASN dibawa ke Kota Padang untuk penanganan dan menjalani isolasi,
“Satgas Covid 19 Pasaman Barat terus melakukan tracking,” jelas Bupati Yulianto.
“Hasil tracking pada Jumat sore, sementara ini terdapat sebanyak 90 orang yang pernah kontak dengan dua orang pasien positif Covid- 19″, ujarnya.
Bupati Pasbar H. Yulianto mengimbau ASN Pemkab Pasaman Barat dan masyarakat yang pernah kontak dengan Kedua pasien positif Covid-19, diharapkan untuk segera melapor kepada Satgas Covid-19 Pasaman Barat, sehingga bisa dilakukan pengujian tes swab yang akan dilaksanakan secara massal di Kantor Bappeda Kabupaten Pasaman Barat.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik, serta mematuih protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan hindari berpergian ke Daerah pandemi Covid 19,” harap Bupati Yulianto. (*/Wewe)
Baca Juga:



Facebook Comments