spot_img

Lestarinya Sukam, Penangkap Ikan di Batang Antokan Lubuk Basung

SuhaBews, — Warga Kampuang Pariak, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat masih mempertahankan alat tangkap leluhur berupa Sukam untuk menangkap ikan di Sungai Batang Antokan saat zaman moderen.
Ketua Kelompok Piliang, Wel (42) di Lubuk Basung, Jumat (21/8), mengatakan sukam itu merupakan alat tangkap tradisional turun temurun semenjak ratusan tahun lalu.

“Nenek moyang kami memakai alat tangkap sukam ini untuk menangkap ikan di sungai,” tambahnya.

Ia mengemukakan, alat tangkap sukam itu terbuat dari pohon bambu yang disusun di dalam sungai dengan bantalan pohon kayu pilihan.

Biaya untuk membuat sukam itu sekitar Rp1,5 juta per unit dengan waktu pembuatan selama satu hari.

“Pembuatan sukam tergantung dengan cuaca dan material. Apabila cuaca bagus dan material cukup, maka bisa selesai selama satu hari,” ujarnya.

Untuk hasil tangkapan ikan, tambahnya tergantung kondisi cuaca dan air sungai. Apabila curah hujan tinggi dan air sungai besar, hasil tangkapan ikan berupa gariang, ikan zidat, nila dan lainnya mencapai sekitar 50 kilogram per hari.

Ikan itu akan masuk ke dalam sukam dan anggota akan memilih ikan tersebut untuk dikumpulkan di suatu tempat.

Untuk pemasaran hasil tangkapan ikan itu dijual ke warga sekitar Lubukbasung dan Pasaman Barat.

“Hasil penjualan ikan itu akan kita keluarkan untuk modal pembuatan sukam dan sewa lahan Rp4 juta selama tiga tahun. Sisanya akan kita bagi ke kelompok dengan jumlah 10 orang,” jelasnya.

Tokoh Masyarakat Garagahan, Tarazi (58) menambahkan alat tangkap sukam ada sekitar 10 unit di sepanjang aliran Sungai Batang Antokan.

Pemilik sukam itu ada pribadi dan ada secara kelompok.

“Alat tangkap sukam itu ramah lingkungan dan menjadi daya tarik bagi masyarakat setempat, karena alat tangkap berupa tradisional,” tambahnya.

BACA JUGA  Wagub: Inovatif, Responsif dan Perantau jadi Kunci Pembangunan Daerah

Editor: Lim Sumber : sumbar. AntaraNews. com

Baca juga :

Facebook Comments