SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai gencar melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada instansi Pemerintahan.
“Para ASN diharapkan menjadi role model atau panutan pelaksanaan AKB di tengah masyarakat,” harap Sukirman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (17/9/2020) sebagaimana dikutip dari Mentawaikab.go.id.
Sosialisasi ini dilakukan sejak Selasa (15/8/2020) hingga Jumat (18/9/2020). Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan setiap apel pagi secara bergiliran di setiap OPD.
“Perda AKB disahkan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sumbar menekan dan mengendalikan pandemi virus Corona dan masyarakat tetap bisa beraktivitas sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan,” jelas Sukiman, saat memberikan sosialisasi di kantor Perindagkop Mentawai.
Sukirman mengingatkan agar ASN melaksanakan protokol kesehatan setiap saat. Jika ditemukan dan terdeteksi ada yang melanggar Perda AKB, maka akan diproses.
“Jika melanggar, bisa dikenakan sanksi. Kita berharap ASN bisa menjadi role model yang baik bagi masyarakat. Bila perlu menyiapkan stok masker, agar saat lupa membawa, masker sudah tersedia,” ujar Sukirman.
Lebih lanjut ia menekankan, bahwa virus Corona tidak tebang pilih, sehingga masyarakat diharapkan membantu Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan.
“ASN diharapkan mengedukasi anak dan keluarga terkait pelaksanaan Perda AKB ini,” harap Sukirman. (*/Wewe)
Baca juga:



Facebook Comments