Batusangkar, SuhaNews – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma menyampaikan nota pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 di ruang rapat DPRD) Tanah Datar, Senin (21/9/2020).
Nota pembahasan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, dimaksudkan untuk menyajikan ringkasan perubahan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan anggaran 2020 serta menyajikan program berdasarkan urusan pemerintahan daerah.
“Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 disusun dengan mempedomani dokumen kebijakan umum anggarab (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati serta ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Tanah Datar,” ujar Zuldafri.
Pendapatan daerah pada Ranperda pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan sebesar Rp1.209.740. 221. 247.- Terjadi penurunan sebesar Rp125.783. 910.275, 43.- atau 9,42% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.335. 524. 131. 522,43.-
“Pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya,” ujar Zuldafri.
Dalam rinciannya Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp122. 967. 860. 890.- secara umum terjadi penurunan sebesar 25,47% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp. 892.724. 320. 149.- juga terjadi penurunan secara umum sebesar 10,02% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020.
Hal berbeda terjadi pada pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp. 194. 048. 040. 208,- mengalami peningkatan sebesar 8,77% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 178. 405. 051. 000.-
Anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1. 272. 820. 914. 560, 70.- terjadi penurunan sebesar 12,73% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.458. 450. 548. 635, 74.- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 828. 460. 744. 870,65 dan belanja langsung sebesar Rp. 444. 360. 169. 690, 05.-
Berdasarkan penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp68.257. 413. 163,70.- terjadi penurunan sebesar 44,47% dibandingkan anggaran APBD tahun 2020 sebesar Rp. 122.926. 417. 113,31.-
“Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dianggarkan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 5.176. 719. 850.,” jelas Zuldafri Darma.
“Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menutup defisit APBD tahun anggaran 2020 melalui silpa tahun 2019 dan penambahan alokasi penyertaan modal kepada Bank Nagari dan PDAM Tirta Alami Batusangkar,” ujar Zuldafri.
Di akhir sambutannya Zuldafri berharap pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggran 2020 dapat berjalan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan proses tahapan pembahasan selanjutnya dapat terwujud APBD yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Zuldafri.
Rapat dibuka Ketua DRPD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri Fokopimda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Dajim Editor: Wewe
Baca juga:



Facebook Comments