Pariaman, SuhaNews – Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman mendistribusikan zakat kepada mustahiq di Kota Pariaman, Selasa (17/11/2020) di Mushalla Balaikota Pariaman.
Pnerima zakat merupakan pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Pariaman Selatan bertempat
Sebanyak 146 orang mustahiq menerima zakat berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp1,5 juta. Total anggarannya sekitar ialah Rp219 juta untuk seluruh pelaku UMKM se-Kecamatan Pariaman Selatan.
Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menjelaskan, total keseluruhan pelaku UMKM se-Kota Pariaman penerima zakat ini adalah sebanyak 605 orang lebih.
“Pendistribusian zakat ini berlangsung selama empat hari sampai hari Jumat, 20 November 2020,” tambah Mardison.
Mardison berharap zakat ini dapat menambah modal usaha bagi para pelaku UMKM dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya.
Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Ibu Ny Indriati Mardison, Ketua Baznas Kota Pariaman, Jamohor, Wakil Ketua I dan II Baznas Kota Pariaman, Syofian Jamal dan Khaidir, Ketua Pelaksana Baznas Kota Pariaman, Dedi Kurniadi beserta jajaran Pengurus Baznas Kota Pariaman menyerahkan zakat kepada perwakilan mustahiq. Setelahnya baru diserahkan kepada mustahik lainnya. (*/Wewe)



Facebook Comments