spot_img

Sebanyak 132 CPNS di Pemkab Solok Selatan Terima SK

Solok Selatan, SuhaNews – Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan diwakili Asisten Administrasi Umum, Amdani menyerahkan SK Pengangkatan 132 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2019 Senin (4/1/2020) di halaman kantor Bupati Solok Selatan.

“CPNS yang baru saja diangkat diharapkan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dilarang mengajukan pindah tugas sebelum mengabdi minimal 10 tahun di kabupaten Solok Selatan,” ujar Amdani.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) menjadi awal pengabdian di Solok Selatan. Bekerjalah dengan baik di instansi masing-masing. Tunjukkan prestasi dan kinerja terbaik agar bisa memberikan layan maksimal kepada masyarakat.

“Semua CPNS telah memandatangani surat pernyataan bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 (sepuluh) tahun. Apabila anda melanggar sebelum waktu yang ditentukan maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS,” ujar Amdani menegaskan.

Sebanyak 132 CPNS yang menerima SK di lingkungan Pemkab Solsel terdiri atas Guru 107 orang, Kesehatan 20 Orang, dan Teknis 5 orang. (Wewe)

Baca juga:

Facebook Comments

BACA JUGA  PT. WWS dan Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Tandatangani Perjanjian Kerjasama