spot_img

Kanwil Kemenag Sumbar Gelar Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 2021

Solok, SuhaNews. Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 2021, di Cinangkiak Resort, Singkarak Kabupaten Solok, Selasa (05/10).

Acara ini diikuti secara virtual oleh Anggiota DPR-RI Hj. LIsda Hendrajoni, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, MA, Phd, dan Direktur Pengelolaan Haji dan Sihdu Jaja Jaelani.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumbar H.Syamsuir, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, DR.H.Helmi,M.Ag, jamaah haji, perwakilan ormas keagamaan dan perwakilan jamaah calon haji Kabupaten Solok tahun 1442 H / 2021 M.

H.Uswatman, selaku panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggara Haji dan Umrah, kemudian Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 tentang Ibadah Haji reguler dan Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

Disampaikan juga, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada jamaah terkait pembatalan keberangkatan haji 2021 dan meluruskan kesimpang siuran beritaa yang beredar ditengah masyarakat.

Uswatman juga menyebut, diseminasi pembatalan keberangkatan jamaah haji ini juga dalam rangka memberikan informasi pada tata cara bimbingan manasik haji dan umrah di masa pandemi

Selan itu, untuk membangun sinergitas antara DPR-RI dan pemerintah dalam layanan ibadah haji serta menampung masukan terkait peningkatan layanan ibadah haji.

PLT Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H.Syamsuir yang membuka kegiatan ini menyampaikan rasa kagum pada jamaah, yang ikhlas menerima keadaan dan keputusan penundaan keberangkatan akibat pandemi covid-19 yang melanda dunia

Keputusan Menteri AgamA ini lahir dengan kajian mendetail, selain kesehatan dan keselamatan jamaah di tanah suci, dari kemungkinan terpapar virus covid-19, pemerintah Arab Saudi juga menutup pintu masuk ke negaranya.

BACA JUGA  Liga Champions: Chelsea ke Perempat Final, Dortmund Tersingkir

Kebijakan pemerintah ini, menjadi isu liar yang memunculkan hoax menyalahkan pemerintah. Salah satu dalam rukun haji, adalah aman dalam pelaksanaan dai segala macam resiko, baik kesehatan maupun keamanan.

“Mungkin ini ujian Allah, saat jamaah siap secara materi dan mental untuk menunaikan ibadah haji, Allah uji kesabaran dengan penundaan keberangkatan,” terang Syamsuir.

Untuk itu Kakanwil Kemenag Sumbar mengajak semua pihak untuk memahami KMA 660/2021 dengan baik kemudian mensosia,lisasikan kepada masyarakat untuk melawan hoax yang beredar ditengah mssyarakat.

“Untuk umrah, menunggu negosiasi Kementerian Agama dan pemerintah Arab Saudi, terhadap kelonggaran yang diberikan dan aturan yang dibolehkan untuk jamaah,” ujar Syamsuir menutup sambutannya.

Anggota Komisi VIII DPR-RI, Lisda Hendrajoni menyampaikan penundaan keberangakatan calon jamaah haji tahun ini bukan kehendak pemerintah semata, tetepi juga tidak dibukanya kran oleh pemerintah Arab saudi. Adapun dasar pemerintah menunda keberangkatan calon jamaah haji ini juga untuk kebaikan jamaah guna menghindari terpapar dari covid-19 yang menjadi pandemi dunia.

“Keputusan pemerintah diambil untuk keselamatan jamaah dengan merunut kepada undang-undang haji dan juga mengacu pada syarat dan riukun haji,” ujar Lisda.

Dalam ulasannya, Lisa menyebut, untuk menghilangkan rasa khawatir jamaah sekaligus menangkal hoax, pemerintah khususnya Kementerian Agama siap melayani jika jamah ingin mengambil kembali dana yang sudah disetorkan baik itu pendaftaran maupun pelunas.

“Komisi VIII sangat ketat mengawasi pemerintah dalam hal pelayanan administrasi calon jamaah haji,” ulasnya.

Lisda juga menyebut, dengana adanya penundaan ini, DPR-RI mengajak pemerintah untuk melakukan evalauasi dan penyempurnaan, sehingga saat pelaksanaan jamaah nanti mengalani peningkatan pelayanan dari jamaah tahun sebelumnya.

Selain Lisda Hendrajoni, dalam Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021 angkatan dua yang digelar oleh bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, juga hadir sebagai narasumber, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Prof. Hilman Latief, MA, Phd, dan Direktur Pengelolaan Haji dan Sihdu Jaja Jaelani pada sesi berikutnya. Fendi

BACA JUGA  Doni dan Yanti Wakili Kab. Solok pada Lomba Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Sumbar

Berita Terkait :

Facebook Comments