SuhaNews. Setelah melalui tahap verifikasi selama lima hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan syarat dukungan untuk calon independen yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 untuk pasangan Fakhrizal-Genius Umar lengkap.
Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani dilansir dari langgam.id Senin (24/2/2020). Ia menyebutkan berkas pasangan Fakhrizal-Genius Umar itu sudah memenuhi syarat. Hasil hitungan KPU, syarat dukungan itu berjumlah 327.774. Sementara, syarat minimal yang ditetapkan yaitu sebanyak 316.051. Artinya, syarat dukungan suudah lewat. Dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga :Â Sah, Satu Paslon Gubernur Mendaftar di KPU Sumbar
Penghitungannya, kata Izwaryani, dilakukan sejak Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020). Lalu, menurut Izwaryani, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebanyak 7.108 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berkas yang gagal itu karena tidak dilampirkan KTP serta ada yang tidak ditandatangani pendukung.
Setelah ini, kata Izwaryani, KPU akan verifikasi administrasi, yaitu mengecek apakah pendukung berada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), apakah berada di Sumbar atau luar Sumbar serta mengecek pekerjaannya. Jadi itu diantaranya, (cek faktual) mulai tanggal 24 Februari sampai 22 Maret 2020.
Lalu, KPU akan masuk tahap cek faktual, KPU akan datang ke alamat masing-masing pendukung tersebut. “Jadi, kalau sudah memenuhi syarat, baru boleh mendaftar di bulan Juni,” ucapnya. Red
Sumber : BeritaMinang.com
Baca Juga :
- Duet Jenderal dan Walikota, Mendaftar Jadi Calon Gubernur / Wagub Sumbar
- Paslon Gubernur Sumbar, Syamsu Djalal-Aldi Teher Serahkan Mandat ke KPU
- Duet Jendral dan Artis, Maju Sebagai Calon Independen Gubernur Sumbar
- Inilah 14 Pasangan Bakal Calon Independen, Hendra-Mahyuzil di Kabupaten Solok
Facebook Comments