Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Arosuka, SuhaNews – Sekretariat DPRD Kabupaten Solok menerima Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sebagai anggota jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah berintegrasi dengan sistem JDIHN.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN) Drs. Yasmon.MLS, Kamis (9/12/2021) di ruang Sekretaris DPRD kepada Sekretaris DPRD Drs. Zaitul Ikhlas, M.Si., didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Mairizon, SH beserta Tenaga Ahli DPRD Syamsu Rizal.

Baca juga: Zaitul Ikhlas Gantikan Mulyadi Marcos Sebagai Plt. Sekwan Kabupaten Solok

“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundangan undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat,” jelas Drs. Yasmon,MLS.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ini, jelasnya, dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang produk produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan produk hukum peraturan nagari yang ada di Kabupaten Solok.

“Manfaatnya sebagai salah satu wadah ataupun upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum dan memudahkan pencarian, penelusuran peraturan perundang undangan,” sebutnya.

“Semoga piagam penghargaan ini bisa memacu DPRD Kabupaten Solok lebih produktif dan selektif dalam membuat Peraturan Daerah dan memperhatikan Hirarki peraturan perundang-undangan  yang berlaku,” harap Yasmon. (*)

Baca juga: HUT Bundo Kanduang ke 47 Dihadiri Walikota dan Ketua DPRD Solok

Facebook Comments

BACA JUGA  Wali Nagari Selayo Buka Camp Tahfizd Remaja Mesjid Jihad ParaK Gadang
- Advertisement -
- Advertisement -