Bukittinggi, SuhaNews – Berkunjung ke lokasi galodo saat gempa bumi di Malampah kecamatan Tigo Nagari Pasaman, rombongan BKMT kota Bukittinggi memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban sebegai bentuk kepedulian sosial, Rabu (16/3).
Rombongan BKMT Kota Bukittinggi memilih langsung ke lokasi di Guguang Jorong Siparayo Nagari Malampah Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman. Rombongan terdiri dari ketua, sekretaris, wakil sekretaris dan pimpinan sekretariat.
Ketua BKMT Kota Bukittinggi, H. Syamsul Bahri menyampaikan “Terpantau oleh kami di daerah ini setidaknya ada 30 rumah rata dengan tanah. Masing-masing kami berikan bantuan/donasi senilai Rp 500 ribu rupiah. Pemilik rumah ini rata-rata menginap di hunian sementara pada pengungsian bersama 80 Kepala Keluarga lainnya. Total bantuan yang disalurkan BKMT Kota Bukittinggi senilai Rp 17 Juta rupiah,” paparnya.
Selanjutnya Kata ketua BKMT Kota Bukittinggi ini selain uang tunai, juga disalurkan bantuan berupa barang yaitu beras, pakaian, rendang dan perlengkapan shalat senilai 4,5 juta rupiah. Semuanya berasal dari donasi pengurus dan jemaah BKMT se-kota Bukittinggi.
“Kami sangat terharu, berat menahan tangis dan berderai air mata melihat ujian iman yang menimpa sanak keluarga kita ini. 4 dari 6 orang masih terkubur belum ditemukan dalam longsoran galodo disana. Ada daerah yang semua rumah disana rata dengan tanah, dengan akses jembatan terputus, jalan juga hanya bisa ditempuh dengan roda dua,” tuturnya lagi
Terakhir Ketua BKMT Kota Bukitinggi ini mengatakan “Posko Donasi BKMT Kota Bukittinggi terbuka setiap hari. Silahkan kirim donasi kita ke rekening atas nama BKMT Kota Bukittinggi di Bank Nagari Nomor : 0205.0207.00539-4 , konfirmasi ke wa: 081267992444. Semoga Allah memberkahi setetes embun yg mampu kita hadirkan di tengah panasnya gurun pasir, dan mampu mengobati dahaga hamba Allah yang sedang diuji keimanannya,” ajak H. Syamsul Bahri . Yal | Fendi
Berita Terkait :
- BKMT Bukittinggi Terima Kunjungan BKMT Lubuk Dalam Kabupaten Siak
- Pengurus BKMT Bukittinggi 2020-2025 Dikukuhkan
malampah malampah malampahÂ
Facebook Comments