Pemindahtanganan BMD, KPK Rakor Bersama Wako dan Bupati Solok

Jakarta, SuhaNews – Dalam rangka percepatan penyelesaian pemindahtanganan aset/Barang Milik Daerah (BMD) antara pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar rapat koordinasi yang melibatkan kedua pemerintah daerah, . Jumat (22/7) di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Rakor bersama KPK ini dihadiri Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar dan Bupati Solok H. Epyardi Asda, didampingi pimpinan DPRD diantaranya Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma dan Wakil Ketua Efriyon Coneng. Sedangkan dari Kabupaten Solok hadir Ketua DPRD Dodi Hendra dan Wakil Ketua Ivoni Munir.

Baca juga: Berantas Korupsi, Ketua KPK RI Beri Penghargaan pada Pemkab Agam

Disamping itu,  juga hadir Sekda Kabupaten Solok Medison, Anggota DPRD Kota Solok Yoserizal dan Kepala OPD kedua daerah.

Plt. Direktur Korsup Wilayah 1 Edi Sulianto, yang memimpin Rakor, menyampaikan bahwa masalah aset dan barang milik daerah hasil dari pemekaran wilayah memang selalu meninggalkan persoalan, adanya aset suatu daerah yang berada di daerah lain.

“Kita mengharapkan dengan dilakukannya pemindahtanganan aset ini akan berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik di Kota maupun di Kabupaten Solok” ungkap Edi.

Wali Kota Solok maupun Bupati Solok mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah memfasilitasi terlaksananya rapat koordinasi ini yang sekaligus dilakukannya penandatanganan berita acara pemindahtanganan aset/ BMD oleh kedua Kepala Daerah yang disaksikan oleh Direktur Korsup KPK dan DPRD kedua daerah.

Adapun yang disepakati dalam rapat koordinasi adalah pemindahtanganan aset Kabupaten Solok yang berada di Kota solok antara lain Eks Dinas PU, Eks cabang dinas perikanan, Eks Dinas Pertanian Eks Cabang Dinas Perkebunan, Eks Cabang Dinas Perindustrian.

BACA JUGA  Tak Menjaga Alam Pendaki Gunung Talang di Beri Sangsi Balik Ke Camp

“Hibah atas tanah dan bangunan milik pemerintah Kabupaten Solok tersebut, akan dipergunakan untuk perluasan ruang terbuka hijau (RTH), pengoptimalan kawasan pusat kota serta perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas Tanah Garam, Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar. (Wewe)

Baca juga: Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari KPK RI

Facebook Comments

Google News