Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Rakor di Payakumbuh

Payakumbuh, SuhaNews – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengikuti Rakor Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat, Kamis (08/09) di Kota Payakumbuh.

Rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng. Datuak Rajo Pasisia Alam, Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. Forkopimda Kota Payakumbuh, dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh.

Baca juga: Bupati Solok Ikuti Rakornas Penguatan dan Pengelolaan BUMD

Wali Kota Solok juga didampingi oleh Asisten I, Drs. Nova Elfino, Kabag Pemerintahan Setda Kota Solok, Drs. Hendri, M.Si.

Rakor kali ini mengusung tema Perencanaan dan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal Serta Urgensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi di Kota Payakumbuh sebagai bentuk penghormatan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh yang akan mengakhiri masa bhaktinya,” ujar Audy Joinaldy.

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Barat yang telah hadir di Kota Payakumbuh.

“Semoga kita tetap berbagi atau bertukar pikiran untuk perkembangan daerah masing-masing, walau saya sudah memasuki masa Purna Bhakti pada 22 September ini,” ujar Riza Falepi.

Adapun hasil Rakor yakni  Menyepakati pemenuhan anggaran untuk kinerja SPM dalam APBD masing-masing setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perda APBD Kabupaten/Kota guna melihat dan memastikan alokasi anggaran kinerja SPM, jika tidak mencukupi maka Pemprov merekomendasikan pemenuhan anggaran kinerja SPM.

“Kabupaten/Kota sepakat memenuhi/menindaklanjuti anggaran SPM sesuai rekomendasi evaluasi RKPD dan APBD oleh Pemprov,” tambah Audy Joinaldy.

Data sasaran SPM adalah data riil yang ditetapkan oleh daerah setiap tahunnya dengan mempertimbangkan sasaran masyarakat prioritas (tidak mampu/miskin). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu rujukan utama dalam penetapan data sasaran SPM.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Audy Serahkan Bantuan Bibit Ikan di Pematang Panjang

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan kegiatan penyusunan LPPD dan kegiatan untuk mencapai kinerja Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang ditetapkan dalam PP 13 Tahun 2019 dan Permendagri 18 Tahun 2020 dalam proses perencanaan dan penganggaran sampai ditetapkan APBD.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen melalui Dinas Kominfo dan Statistik untuk menggunakan Aplikasi Satu Data Sumatera Barat dan menyiapkan keputusan kepala daerah terhadap produsen (OPD penanggungjawab data)

“Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dalam perencanaan dan penganggaran tahun selanjutnya,” tambah Audy Joinaldy.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan SDM penyusun LPPD dan Laporan SPM secara berkala setiap tahunnya. (Wewe)

Baca juga: Bahas Inflasi Daerah, Bupati Solok Ikuti Rakor Bersama Menteri Dalam Negeri

Facebook Comments

Google News