KPU Sijunjung Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

Sijunjung, SuhaNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III tahun 2022, Jum’at (30/9) i Ruang Rapat KPU setempat,

“Kita sudah melaksanakan amanat undang-undang dengan  tiga kali rakor, tujuannya untuk akreditasi data pemilih untuk penyusunan data pemilih tahun 2024 mendatang,” Plh. Ketua KPU Sijunjung, Nafwan.

Baca juga: BPS bersama Pemkab Gelar Rakorkab Pendataan Awal Regsosek 2022

Rakor ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sijunjung, Juni Wandri dan Riki Minarsah, Kasat Intelkam Polres Sijunjung, Milson Joni, Pasi Ops Kodim, Ferizon Hendri, Kadis Kominfo David Rinaldo, Kepala Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Sijunjung.

Rakor yang dilakukan ini, jelas Nafwan, untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi data pemilih tetap pemilu secara terus menerus.

“Rakor pemutakhiran data merupakan bagian terpenting dalam proses demokrasi, oleh sebab itu tentu kita semua berkeinginan terhadap daftar pemilih tetap lebih baik dan sempurna agar hak masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Nafwan mengakui KPU tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus memiliki dukungan dari semua pihak dengan stakeholder sehingga data yang akan dihasilkan dapat lebih valid.

“Sehingga kedepan tidak akan timbul lagi permasalahan seperti ada yang belum terdaftar, ada yang sudah meninggal tetapi masih terdata. Hal itulah yang kami akan upayakan dalam proses pemutakhiran data berkelanjutan dengan maksimal,” tukasnya.

Sementara, Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU, Alfi Yendra menyampaikan informasi terkait posisi data pemilih Kabupaten Sijunjung pasca penetapan DPB September 2022 yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sijunjung sebelumnya. 

“Berdasarkan hasil penetapan pleno KPU, jumlah data pemilih berkelanjutan itu sebanyak 159.895 pemilih yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Sijunjung,” sebutnya.

BACA JUGA  KPU Sijunjung Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik

Lebih lanjut kata Alfi, data pemilih Kabupaten Sijunjung telah ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder dan pemadanan data ke-kecamatan.

“Untuk pra penyusunan Daftar Pemilih ini akan dimulai 14 Oktober 2022 mendatang,” jelasnya.

Ia berharap demi kelancaran menghadapi pemilu tahun 2024 semua elemen ikut berpartisipasi. “Demi terjaganya hak pilih masyarakat dalam pesta demokrasi tahun 2024 mari kita semua aktif dalam mensukseskan pemilu ini,” pungkasnya. (Dicko/Wewe)

Baca juga: Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif dan Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu

Facebook Comments

Google News