SuhaNews – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi untuk Pondok Pesantren Mardhotillah di Krian, Sidoarjo, yang mampu mendirikan SMK Mardhotillah Plus dengan kurikulum berbasis link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Sehingga siswa mendapatkan skill yang dibutuhkan.
Apresiasi disampaikan langsung LaNyalla saat mengunjungi ponpes yang dipimpin oleh Ustaz M Maliki Muhadi, Rabu (26/10/2022).
LaNyalla mengapresiasi perkembangan Ponpes yang semakin maju.
“Sekolah plus nyantri saya kira hal yang bagus. Selain mendidik akhlak dan karakter juga membekali generasi muda dengan skill yang berguna bagi dunia kerja. Sehingga nantinya bisa langsung bekerja maupun membuka lapangan kerja,” ucap LaNyalla.
Sementara itu Ustaz Maliki berterimakasih atas kunjungan Ketua DPD RI yang selama ini juga menjadi dewan pembina Ponpes Mardhotillah.
“Pengasuh pondok dan seluruh santri serta jama’ah dan masyarakat selalu mendoakan semoga Pak LaNyalla selalu diberikan kesehatan dzohir maupun batin,” katanya.
Ditambahkan oleh Ustaz Maliki, dirinya juga berdoa semoga LaNyalla selalu amanah dalam mengemban tugas negara dan dikabulkan cita-citanya, memimpin DPD RI tambah lebih baik dan membawa manfaat untuk bangsa dan negara.
“Tak lupa doa kami agar Bapak bisa menjadi orang nomor satu di negara ini dengan membawa negara Indonesia menjadi lebih baik,” tukasnya.
Mengenai ponpes, Ustaz Maliki meminta dukungan terkait sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar. Sebab Ponpes Mardhotillah masih kekurangan ruang kelas untuk belajar dan kekurangan asrama untuk menampung para santri putra.
“Yang pasti, dengan segala kekurangan yang masih kami terus benahi, kami berkomitmen menghasilkan lulusan untuk menjadi tenaga kerja profesional, taqwa dan terampil serta memiliki budaya kerja yang tinggi, kreatif-inovatif, juga mampu bersaing di dunia usaha dan dunia industri,” ujarnya.(*)
Berita Terkait :
- Ketua DPD RI Jelaskan Beda Konsep Ekonomi Pancasila dan Kapitalis ke Mahasiswa Polije
- Fahira Idris; Penusuk Anak Di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati
smk smk smk smkÂ
Facebook Comments