Kunjungi Dewan Pers, Kominfo Sijunjung Bahas Skenario Kerjasama dengan Media

Sijunjung, SuhaNews – Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, David Rinaldo didampingi Kabid PIKP, Sri Rosia Revandiani, Hendru Young dan Rika Eka Putri selaku JF Pranata Kehumasan bersama  Wartawan Kabupaten Sijunjung berkunjung ke sekretariat Dewan Pers, Selasa (29/11) di Jakarta.  

“Kami berharap, kunjungan ini menambah wawasan baik bagi staf maupun rekan-rekan jurnalis,” ujar David Rinaldo. 

Baca juga: Pemkab Tanah Datar dan Dewan Pers gelar Seminar Literasi Media

Melalui kunjungan ini, diperoleh masukan terkait teknis kerja sama Pemkab Sijunjung dengan perusahaan yang menaungi media terutama media online. 

“Kami berharap mendapat masukan bagaimana teknis agar kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik tetap terjalin dan syarat-syarat apa saja yang diperlukan agar kerja sama sesuai aturan,” ujar David Rinaldo.

Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin menjelaskan dua hal yang menjadi perhatian Dewan Pers yakni terkait verifikasi perusahaan media dan sertifikasi bagi wartawan atau jurnalis yang bekerja di perusahaan media itu. 

“Verifikasi perusahaan media dan sertifikasi bagi wartawan yang bekerja di media menjadi perhatian kami dan diharapkan persyaratan utama itu bisa dipenuhi sehingga sesuai aturan dan ketentuan,” sebutnya. 

Ditekankan, syarat media adalah pimpinan redaksi wajib bersertifikat wartawan utama dan demi sehatnya independensi perusahaan pers, maka reporter atau wartawan dipisahkan dengan bagian pemasaran.

sijunjjung“Pemerintah daerah membuat semacam skoring untuk kerja sama berkeadilan sehingga bisa menentukan media yang memenuhi syarat dan tidak menjadi masalah saat menjalin kerja sama,” jelas Syaefudin. 

Syaefudin menjelaskan bahwa syarat yang bisa diterapkan mulai dari berbadan hukum berskor 5, terverifikasi (10), verifikasi faktual (15), jumlah wartawan bersertifikat, jumlah pembaca hingga isi berita juga konten, dan sebagainya.

BACA JUGA  Bupati Khairunas Ikuti Vidcon Nasional Tentang DIPA dengan Presiden Jokowi

“Semua dikembalikan kepada pemda dalam membangun kerja sama. Dewan Pers tidak terlalu jauh mencampuri karena selain objektivitas juga ada kebijakan subjektif dan jika tidak bermasalah hukum silakan saja,” pungkas Syaefudin. (Dicko/Wewe)

Baca juga: Diskominfo Sijunjung Sosialisasikan Aplikasi SP4N–LAPOR di Sumpur Kudus

Facebook Comments

Google News