spot_img

ASN Melek Digital, Kemenag Pasaman Munculkan SRIKANDI

Pasaman, SuhaNews — Tidak ada lagi istilah Gaptek atau gagap tekhnologi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman.

Pasalanya, menurut Kepala Kan kemenag Kabupaten Pasaman Gusman Piliang Senin (26/12), seluruh bidang kerja telah menggunakan tekhnologi atau berbasis digital.

Gusman Piliang mengatakan, di era ini seluruh lini kerja telah menggunakan perangkat aplikasi. Dan ini implementasi dari Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian Agama.

Dilanjut Gusman, kembali Kemenag meluncurkan SRIKANDI yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 848 Tahun 2022 dan SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 31 Tahun 2022 tentang penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada Kementerian Agama.

Apa itu SRIKANDI ?. Kakan menjelaskan itu merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi yang diluncurkan oleh Pemerintah merupakan program SPBE Nasional kerja sama ANRI, MENPAN RB, Kominfo dan BsRE BSSN, sebagai aplikasi umum bidang Kearsipan Dinamis.

Katanya lagi, SRIKANDi mengelola tata persuratan, mulai dari surat masuk, disposisi surat, agenda, penomoran surat, surat keluar, hingga pengarsipan. Dan sudah terintegrasi dengan TTE BsRE BSSN.

“Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Perdana mendaftarkan Akun SRIKANDI”, ungkap Gusman.

Hematnya, ini merupakan langkah terobosan dalam transformasi digital yang tentunya menciptakan layanan yang lebih modern, efisien, efektif dan tertata.

Sebagai pimpinan, meminta kepada seluruh ASN lingkup Kemenag Pasaman harus melek digital. Harus bisa beradaptasi dengan kemajuan dunia kerja zaman ini. Yusuf

Berita Terkait :

BACA JUGA  Itjen Kemenag Tandantangani Komitmen Penguatan Kapabilitas dengan UIN Imam Bonjol

 

Facebook Comments

Google News