Padang, SuhaNews – Kabupaten Solok mendapatkan nilai 88,73% predikat A dari Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Nilai ini menempatkan Kabupaten Solok berada pada peringkat tertinggi di Sumatera Barat atau berada pada peringkat tiga untuk Kabupaten dan Kota.
Bupati Solok menerima piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP, Kamis (26/01) di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang.
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Penerapan Teknologi Pada PPDB Online Sumbar Tahun 2022
Pada kesempatan ini, Bupati Solok didampingi oleh Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni, S.Sos, MM.
“Terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah,” ujar Bupati Epyardi Asda.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman, yang memberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai sebagai Bupati Solok dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan.
“Saya tidak akan dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team,” tambah Epyardi Asda. Karena itu Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Solok Super Team.
Bupati Solok menuturkan bahwa penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankanya lebih sulit daripada mendapatkan penghargaan ini.
“Demi mempertahankan prestasi, saya berharap bantuan dan arahan dari Ombudsman dalam membina Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,” harap Epyardi Asda.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Yefri Heriani menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik
“Ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga bisa didapatkan oleh Kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Yefri Heriani.
“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun Ombudsman melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan kini mecapai hasil yang terbaik. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama di mata kita semua” tambah Yefri.
Setelah menerima penghargaan tersebut Bupati Solok turut menandatangani Pakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. (Wewe)



Facebook Comments