Pasaman, SuhaNews – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dinilai sangat penting khususnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman. analis
Disebutkan Analis Aset Negara Merina Apriani Jumat (19/8) di ruang kerjanya, pengelolaan BMN sangat penting untuk mewujudkan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dan 3 T yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum yang merupakan strategic asset management yang mensinergikan antara fungsi perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban.
Merina mengatakan, aset-aset yang termasuk dalam BMN pada Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman sendiri telah dikelola dengan baik. Secara administrasi terdata dan dilakukan opname guna memastikan keberadaan aset.
Disampaikan, Kemenag Pasaman memiliki sejumlah aset berupa barang, tanah dan bangunan.
Dan untuk pengelolaan BMN, Merina menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 Tahun 2016 tentang Penataan BMN juga Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 750 Tahun 2020 tentang pedoman pengamanan BMN pada Kemenag. Yusuf
Berita Terkait :
Facebook Comments