Ini Tanggapan MUI Sumbar atas Kasus Rumah Doa di Padang Sarai

SuhaNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) propinsi Sumatera Barat melalui ketuanya Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan tanggapan atas kasus rumah doa di Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, g pada Minggu (27/7) lalu.

Dilansir Minangkabau.com, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar, menilai bahwa reaksi warga tak bisa dilihat sebagai insiden sepihak tanpa menyelidiki penyebab yang mendasarinya.

“Saya sudah sampaikan kepada Wakil Gubernur, Wali Kota Padang, dan Ketua FKUB agar aparat bersikap adil. Jangan hanya melihat sebatas reaksi umat tanpa menyelidiki pemicu masalah. Kalau demi menyenangkan sekelompok orang umat Islam dikorbankan, MUI Sumbar tidak akan tinggal diam,” kata Buya Gusrizal dalam pernyataan tertulisnya, Senin (28/7).

Buya menjabarkan, MUI Sumbar saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencermati langkah penyelesaian secara menyeluruh. Ia menilai, banyak komentar yang datang dari luar daerah hanya berdasarkan informasi sepihak dan bersumber dari media yang tidak selalu berimbang. Komentar-komentar semacam itu, kata Buya, justru memperkeruh suasana dan bisa menimbulkan kegaduhan baru.

“Kami sangat tersinggung dengan sikap sebagian tokoh dari luar Sumatera Barat yang hanya mendapat informasi satu arah, lalu mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan umat Islam. Kalau ini terus berlanjut, kami tidak akan lagi diam dan akan mengambil sikap tegas,” ucapnya.

Buya Gusrizal menegaskan bahwa peristiwa pembubaran itu tidak muncul secara tiba-tiba.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada pemicu dari kegiatan tersebut. Tidak bisa serta-merta masyarakat lokal disalahkan tanpa menyelidiki penyelenggara kegiatan dan konteks lokasi tempat ibadah itu,” ujarnya.

Buya Gustizal mengatakan, MUI Sumbar mendesak aparat kepolisian agar mengungkap secara menyeluruh apa sebenarnya kegiatan yang berlangsung di rumah tersebut. Siapa yang menyelenggarakan, asal jemaat yang hadir, legalitas tempat yang digunakan, dan apakah sebelumnya sudah ada izin atau koordinasi dengan pihak berwenang.

BACA JUGA  Besok Giliran Kabupaten Solok, KPU Sumbar Lakukan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

“Kalau hanya masyarakat yang ditahan, sementara penyelenggara tidak diperiksa, maka kami menolak penyelesaian seperti itu. Jangan hanya melihat reaksi, tapi tutup mata terhadap aksi yang memicu reaksi itu,” katanya.

MUI Sumbar juga menyatakan akan memantau secara ketat proses hukum yang berlangsung dan mengingatkan bahwa sikap diam mereka selama ini bukan berarti tidak tahu-menahu tentang peristiwa tersebut.

Polisi sendiri menyatakan akan memproses pelaku yang terbukti melakukan perusakan dalam insiden itu. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara kegiatan doa tersebut.

Di tengah keruhnya suasana, suara penyeimbang menjadi kebutuhan mendesak. Suara yang tidak hanya menggema dari luar, tapi juga tumbuh dari dalam masyarakat sendiri: bahwa setiap bentuk ketegangan harus diurai dengan keadilan yang utuh, bukan prasangka yang sepihak. (*)

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News